Proyek Rumah Seroja Rp 54 Miliar di Waisika Tidak Layak Huni, Mahasiswa dan Masyarakat Demo

Aksi demonstrasi KEMILAU dengan masyarakat penerima bantuan stimulan di depan kantor Kejaksaan Negeri Alor, Senin, 13 Maret 2023. FOTO: JONI KANAIRMAIH

Kalabahi, wartaalor.com – Kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut (KEMILAU) melakukan aksi demonstrasi di Kota Kalabahi Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 13 Maret 2023. Mereka protes keras terhadap proyek bantuan dana stimulan sebesar Rp 54 Miliar untuk perbaikan rumah warga terkena dampak badai Seroja di Desa Waisika Kecamatan Alor Timur Laut (ATL) tahun 2021 lalu.

Dimana proyek ini menelan dana APBN yang begitu besar tetapi kualitas rumah tidak bagus. Bahkan masyarakat penerima menyebut rumah Seroja yang dibangun seperti kandang hewan. Tidak layak untuk dihuni manusia. Diduga ada indikasi korupsi sehingga pendemo meminta Jaksa untuk melakukan pengusutan pengelolaan dana miliaran rupiah tersebut.

Bacaan Lainnya

Aksi demonstrasi dimulai dari titik kumpul Lapangan Mini Kalabahi menuju Kantor DPRD, Kantor Kejaksaan Negeri Alor dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Alor. Aksi demonstrasi dibawah koordinator Imanuel Lande dan melibatkan perwakilan masyarakat penerima bantuan rumah Seroja.

Yoas Famai, mantan Ketua KEMILAU dalam orasinya menegaskan, rumah warga terkena dampak badai Seroja yang dibangun melalui dana stimulan sangat tidak layak untuk dihuni. Sebab kualitasnya tidak bagus. Yoas menduga proyek ini dikerjakan hanya asal jadi.

Menurut Yoas, sesuai ketentuan dana bantuan stimulan sebesar Rp 54 Miliar diperuntukan untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat badai Seroja sesuai kategori. Yakni untuk kategori rusak berat dananya sebesar Rp 50 juta, kategori rusak sedang Rp 25 juta dan untuk kategori rusak ringan sebesar Rp 10 juta.

Untuk di Desa Waisika, lanjutnya, sebanyak 222 unit rumah yang terkena dampak badai Seroja, baik kategori rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan.

Menurut Yoas, dana sebesar itu mestinya kualitas bangunan rumah juga harusnya bagus, tetapi justru tidak. Sejumlah material yang digunakan juga, menurut Yoas tidak berkualitas. Sehingga setelah rumah selesai dikerjakan sekarang sudah kembali rusak.

“Kami ini manusia bukan hewan, jadi bapa dong bikin rumah hewan lalu suruh kami tinggal didalam. Kami minta pemerintah, DPRD dan Jaksa turun ke lokasi supaya lihat langsung, apakah rumah yang bapa dong bikin itu layak untuk ditinggal oleh manusia atau tidak?,” tanya Yoas dalam orasinya.

Dua warga penerima yang ikut aksi demonstrasi, Agustina Maitakai dan Leonardus Fatakai juga menyesali kualitas bangunan rumah bantuan Seroja. Mereka menduga kontraktor yang mengerjakan rumah tersebut hanya cari untung sehingga mengabaikan kualitasnya.

“Ada yang pisang sudah tumbuh di dalam rumah karena bagian atap rumah sudah rusak. Triplek yang dong pakai buat dinding juga terlalu tipis jadi sudah rusak,” ungkap Agustina dan Leonardus.

Rosyid Pujilaksana yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Alor ketika menerima pernyataan sikap pendemo menyatakan pihaknya setelah menerima pernyataan sikap akan mempelajari terlebih dahulu. Kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Alor, Marthen Maubeka saat audiens dengan pendemo menjelaskan terkait mekanisme pengelolaan dana stimulan sebesar Rp 54 Miliar tersebut. Marthen mengatakan, sesuai regulasi pengelolaan dana stimulan untuk perbaikan rumah warga yang terkena dampak badai Seroja itu agak sedikit berbeda. Dimana untuk rumah kategori rusak berat itu bangun baru, sementara rusak sedang dan ringan hanya rehab.

“Jadi kalau untuk kategori rusak berat itu yang nilainya Rp 50 juta mekanisme pihak ketiga. Tidak bisa swakelola harus kontraktor. Pekerjaan ini sedikit konsekuensi karena keuntungan juga tidak banyak. Sebab dari dana Rp 50 juta setelah pemotongan pajak, upah kerja dan lain-lain baru sisanya belanja material untuk pekerjaan,” jelas Marthen.

Sementara untuk rumah dengan kategori rusak sedang dan ringan itu hanya rehab, sehingga mekanismenya swakelola. Jadi setelah pemotongan upah kerja 20 persen baru sisanya untuk belanja material.

Meski demikian, pihaknya saat audiens didampingi Sekretaris BPBD John Sakalla dan PPK Jery Makena akan menyerahkan RAB dan semua juknis pelaksanaan sesuai permintaan pendemo. ***(joka)

Pos terkait