HMI-GMKI Alor Geruduk Kantor DPRD dan Bupati, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Himpunan Mahasiswa Islam dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia saat gelar aksi demonstrasi tolak kenaikan harga BBM di depan kantor DPRD Kabupaten Alor. FOTO: JONI KANAIRMAIH

Kalabahi, wartaalor.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi demonstrasi tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Aksi demo dimulai dari Lapangan Mini Kalabahi menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kantor Bupati Alor.

Habibie Maley, anggota HMI dalam orasinya menilai kebijakan pemerintah pusat menaikan harga BBM tidak mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sehingga dampak yang timbul sangat melukai hati mereka.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, dampak kenaikan harga BBM tidak dirasakan oleh pemerintah sebagai pengambil kebijakan tersebut. Bahkan dampak ikutan lainnya terjadi kenaikan harga bahan pokok.

“Kami menolak dengan tegas kenaikan harga BBM. Karena dampak dari kenaikan harga BBM bukan dirasakan oleh pemerintah atau para pejabat itu sendiri, tetapi yang merasakan adalah masyarakat ekonomi lemah,” tegas Habibie Maley.

Sementara itu Ketua Umum HMI Cabang Alor, Jamaludin Bain Demang saat audiens dengan Asisten II Setda Alor Dominggus Asadama meminta pemerintah daerah untuk sama-sama menandatangani berita acara sebagai bentuk penolakan harga BBM oleh pemerintah pusat. Namun pada kesempatan itu, Dominggus Asadama menolak tandatangan karena berita acara tersebut harus dikaji terlebih dahulu di Bagian Hukum Setda Alor. 

Sementara orasi dari GMKI Cabang Alor juga sama yaitu menolak kenaikan harga BBM. Ada 5 poin tuntutan GMKI yang diteken Ketua Umum dan Sekretaris Umum GMKI Pusat yang diajukan kepada pemerintah daerah yaitu;

1. Meminta pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah harus segera menganulir kebijakan kenaikan BBM bersubsidi walau dengan dalih memberikan bantuan BLT (bantuan langsung tunai). Solusi ini tidak menjawab perubahan kondisi harga bahan pokok yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat di lapisan bawah. Karena dengan menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah kembali membuka ruang kenaikan inflasi yang juga akan berdampak buruk bagi kondisi ekonomi Indonesia.

Perubahan harga dan merosotnya daya beli masyarakat akan terjadi apabila kenaikan harga BBM bersubsidi tidak dicabut. Fakta saat ini perekonomian negara ditopang dari belanja rumah tangga sebesar 56% dan hal ini akan memburuk apabila perubahan harga dilapisan bawah tidak terkendali.

2. Meminta pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi. Pemerintah harus mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi dengan mengeluarkan regulasi penggunaan BBM bersubsidi. Penggunaan BBM bersubsidi harus tepat sasaran dengan tujuan harga bahan pokok dapat terkendali berdarsarkan daya beli masyarakat Indonesia.

3. Meminta pemerintah segera merealisasikan Perpres No. 55 Tahun 2019. Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Hal ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap ketersediaan BBM bersubsidi.

Meminta pemerintah memangkas anggaran belanja yang tidak berdampak pada rakyat kecil. Pengalokasian belanja negara harus dikaji ulang dengan keadaan ekonomi dunia yang tidak menentu. Prioritas anggaran belanja harus berdasarkan kondisi masyarakat saat ini dengan kata lain program belanja negara yang masih bisa ditangguhkan agar ditunda penggunaanya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan bahwa ada 6.011 masalah senilai Rs. Masalah ketidakpatuhan IHPS terdiri
dari 1.286 kasus ketidakpatuhan dengan potensi kerugian 75% atau Rp 29,7 triliun dan kerugian dengan kurangnya pendapatan. Ketidakpatuhan dalam bentuk pelanggaran manajemen hingga 25% atau 434 masalah. Untuk masalah tersebut selama proses audit, tindak lanjut dari perusahaan dengan menyetorkan 0,6% atau Rp 194,53 miliar dana dan/atau menyediakan aset baru (Finance.detik.com, 2022).

5. Meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak negara. Pengoptimalisasian penerimaan pajak negara harus segera dilakukan untuk menambah volume APBN. Pemerintah harus lebih tegas dalam persoalan pengemplang pajak, pemerintah tidak boleh kalah dengan para mafia pajak bila tidak taat akan aturan GMKI akan terus mendukung pemerintah dalam memberantas mafia pajak dan dalam pengungkapan kasus-kasus pengemplang pajak.

Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, tax ratio Indonesia pada 2021 sebesar 9,11% terhadap PDB. Meski sudah meningkat dibanding tahun 2020, tax ratio Indonesia pada 2021 masih di bawah level pra-pandemi (Databooks.katadata.co.id, 2022).

Bila dibandingkan dengan rata-rata tax to GDP ratio ASEAN dengan angka sekitar 15%, Indonesia dengan angka rata-rata sekitar 10% masih jauh tertinggal. Lebih jauh, jika dibandingkan dengan negara Asia Pasifik Indonesia juga jauh tertinggal dengan angka rata-rata tax ratio to GDP negara-negara di Asia Pasifik sekitar 20%,” .

Apalagi dengan ngara-negara maju dengan rata-rata tax ratio to GDP sekitar 35%. Rasio inilah yg merupakan kapasitas suatu negara sesungguhnya untuk menghasilkan uang dan bukan GDP (Mediaindonesia.com, 2022).

Sementara itu, Asisten II Setda Alor Dominggus Asadama saat menerima pendemo, baik itu HMI maupun GMKI menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat menaikan harga BBM sudah melalui banyak pertimbangan. Meskipun begitu banyak orang menolak atas kenaikan harga BBM, tetapi kebijakan ini dilakukan setelah pemerintah pusat mendengar pertimbangan-pertimbangan dari banyak pihak.

Terkait subsidi, lanjut Asadama, pemerintah pusat sudah menarik subsidi BBM dan menggantikannya dengan bantuan langsung tunai.

Sedangkan untuk masalah penyesuaian tarif angkot, pemerintah daerah sudah menyusun draf tarif angkot, namun masih menunggu draf pemerintah provinsi untuk disesuaikan bersama.

Asadama menegaskan bahwa, sejauh ini belum ada kenaikan harga sembako di Kabupaten Alor sebagai dampak ikutan kenaikan harga BBM.

“Di Alor hanya terigu yang mengalami kenaikan harga sedikit. Dengan demikian inflasi (daya beli masyarakat) di Kabupaten Alor masih aman.***(joka)

Pos terkait