Bocah 9 Tahun Jadi Korban Lakalantas Di Alor, Jasa Raharja NTT Beri Santunan Ke Ahli Waris

Perwakilan Kepala PT Jasa Raharja NTT menyerahkan santunan kepada ahli waris korban lakalantas di Alor. FOTO: POLRES ALOR

KALABAHI, WARTAALOR.com – PT. Jasa Raharja Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan santunan sebesar Rp 50 juta rupiah kepada ahli waris almh Aprilinda Waang, bocah perempuan usia 9 tahun yang jadi korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Alor, tepatnya di depan Gereja Katolik Lipa Kecamatan Teluk Mutiara Selasa, 24 Mei 22. Santunan itu diberikan langsung perwakilan Kepala PT. Jasa Raharja NTT, Theodorus Victor Seran, SH.

Sebelum santunan diserahkan, Theodorus Victor Seran menyampaikan arahan kepada keluarga korban dan para pelayat yang hadir dibawah teng duka tentang waspada saat berkendara. Ia juga menyampaikan hal-hal penting berkaitan dengan mekanisme pemberian dan penerimaan santunan kepada ahli waris orang yang menjadi korban lakalantas.

Bacaan Lainnya

Saat penyerahan, Theodorus Victor Seran didampingi Kepala Samsat Alor Cornelis D.Adoe, S.Sos dan Anggota Satlantas Polres Alor.

Untuk diketahui kronologis kecelakaan maut yang merenggut nyawa Aprilinda Waang, bocah perempuan 9 tahun. Peristiwa itu berawal ketika pengemudi berinisial WB mengendarai mobil Suzuki Pick Up warna biru kuning dengan Nomor Polisi EB 8058 JA. Mobil itu melaju kencang dengan kecepatan tinggi.

Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), mobil itu ingin bergerak melambung. Akan tetapi didepannya ada mobil Pick Up L 300 yang melaju dari arah berlawanan. Karena panik, pengemudi WB kemudian banting setir kembali ke jalur kiri, namun Ia justru menabrak sepeda motor Honda Mio dengan Nomor Polisi EB 3122 JA yang sedang ditumpangi korban.

Sepeda motor itu dikendarai oleh ayah korban, Marthen Waang (36 tahun) dan satu anaknya lagi atau adik korban yaitu Mariam Waang (3 tahun). Korban kritis dan sempat dilarikan ke RSD Kalabahi guna mendapatkan penanganan medis, namun nyawa korban tidak tertolong. ***(joka)

Pos terkait