KALABAHI, WARTAALOR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menerapkan sistem pendidikan Belajar Dari Rumah (BDR). Kebijakan ini terpaksa dilakukan pasca eskalasi Virus Corona atau Covid-19 kembali meningkat akhir-akhir ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth N. Ouwpoly, S.Pd, M.Si kepada WARTAALOR.com di Ruang Kerjanya, Kamis, 15 Juli 2021 menjelaskan, ancaman Covid-19 saat ini meningkat. Karena itu, demi menyelamatkan siswa-siswi Disdik menerapkan sistem pendidikan BDR.
BDR untuk anak-anak PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Alor ini, lanjut Abe Ouwpoly, telah diberlakukan selama 14 hari, mulai terhitung tanggal 12 Juli hingga 24 Juli 2021. Disdik Alor juga telah mengeluarkan surat ke sekolah-sekolah berkaitan dengan keputusan belajar mandiri dari rumah atau yang dikenal dengan sebutan BDR.
Menurut Kadisdik Abe Ouwpoly, semua sekolah-sekolah di kota Kalabahi dan sekitarnya, seperti Kecamatan Alor Barat Daya, Alor Barat Laut, Alor Tengah Utara dan Kabola menerapkan BDR. Sementara sekolah-sekolah di pedesaan menerapkan sistem shift karena jarak dan topografi.
“Kalau sekolah-sekolah di pedesaan atau di kampung-kampung itu pakai shift. Tidak bisa dengan sistem BDR. Karena kasihan… guru yang lakukan pengawasan nanti mereka kesulitan dan juga kecapean. Contoh seperti SD Negeri di Halerman, itu siswa-siswinya ada yang dari Worgawat, Tronter dan juga dari Bur Al. Nah..itu akan sulit bagi guru saat monitoring dan pengawasan,” ungkap Abe Ouwpoly.
Meski demikian, Abe menandaskan, siswa-siswi tetap mendapatkan pengawasan dan pengendalian secara terpadu oleh guru dan orang tua. Menurut Abe, terutama para orang tua dan wali turut berperan dalam mendampingi anak-anak BDR. “Jadi itu peran orang tua sangat penting dalam mendampingi anak-anak BDR. Orang tua diminta dampingi anak-anaknya BDR 2 jam setiap hari,” tandas Ouwpoly.
Abe Ouwpoly menandaskan, menindaklanjuti surat edaran tentang BDR tersebut, pihak sekolah akan membangun koordinasi bersama RT/RW, Desa atau Kelurahan, dan Kecamatan. Hal ini dengan maksud agar semua pihak turut memantau kegiatan BDR. “Kami himbau agar anak-anak tidak keluar rumah selama jam belajar. Orang tua harus melakukan pengawasan secara ketat, sebab BDR itu bukan libur,” tegas Abe Ouwpoly.
Dikatakan bahwa, selama 14 hari kegiatan BDR tersebut akan dilakukan evaluasi oleh Disdik. Selanjutnya, hasil dari evaluasi disampaikan kepada Bupati Alor Drs. Amon Djobo untuk dipertimbangkan. “Hasil BDR kami akan laporkan kepada bapa Bupati Alor. Hal ini dengan maksud agar pemerintah tidak salah mengambil kebijakan nantinya,” ujarnya. ***(joka)