KALABAHI, WARTAALOR.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, sejumlah program dan kebijakannya membantu masyarakat. Salah satu program terbaru yang digagas yakni membuka layanan call center. Masyarakat saat ini dengan mudah melaporkan peristiwa apa saja yang terjadi kepada Polisi.
Kapolres Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Agustinus Christmas, SIK melalui press release yang diterima Wartawan, Jumat 15 Mei 2021 menjelaskan melalui aplikasi layanan call center, masyarakat hanya dengan memencet tombol 110 di panggilan HP dapat tersambung dengan operator kepolisian. “Melalui layanan ini masyarakat dapat melaporkan kejadian tindak pidana, kebakaran, kecelakaan lalu lintas dan layanan kepolisian lainnya,” jelas Kapolres Alor.
Kapolres Alor mengatakan, layanan ini sebagai salah satu program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah dioperasionalkan. Melalui call center 110 ini Kapolres Alor berharap komunikasi antara kepolisian dapat terus terjalin. Dengan begitu, Polres Alor dapat merespon kejadian di masyarakat yang menbutuhkan kehadiran polisi.
“Tentunya dalam memberikan informasi Kapolres juga mengharapkan masyarakat yang menggunakan fasilitas layanan ini dapat dengan jelas memberikan informasi yang singkat namun padat dan jelas. Sehingga dapat segera direspon. Harus diingat bahwa masih banyak masyarakat lain yang akan menggunakan fasilitas call center 110 ini. Karena itu bijaklah dalam memberi informasi tentang kejadian yang perlu kehadiran polisi dengan segera,” tandas Kapolres Alor.
Dia menyebut, aplikasi call center ini akan terus diperbaharui yang nantinya memungkinkan pihak kepolisian dapat segera mengetahui posisi penelpon. Sehingga Polisi dapat lebih responsif terhadap laporan yang diterima melalui layanan kepolisian ini.
“Tentunya kami sadar bahwa masih banyak kekurangan dan keterbatasan lainnya dalam melayani masyarakat. Namun kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” tutup Kapolres Alor. *(Joka)