Polres Alor Segera Launching ‘Virtual Police Alor’

Kapolres Alor AKBP. Agustinus Chrismas, SIK

KALABAHI, WARTAALOR.COM | Kepolisian Resor (Polres) Alor rencananya akan melakukan launching Dialog Interaktif Live Streaming dan Virtual Police Alor. Kegiatan launching dilakukan di Aula Kantor Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, (1/3/21).

Usai dilaunching, Virtual Police di Korps Bhayangkara mulai resmi beroperasi. Unit gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dibentuk untuk mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kapolres Alor AKBP. Agustinus Chrismas, SIK melalui rilisnya yang diterima Wartawan, Sabtu, (27/2/21) mengatakan, program tersebut ditujukan kepada seluruh pengguna virtual dari berbagai kalangan. Tujuannya, kata Kapolres Chrismas, agar Polres Alor dapat menjangkau Virtual Society Alor dalam memberikan himbauan kamtibmas.

“Polisi menyampaikan berbagai macam kegiatan kepolisian kepada sobat virtual dan memberikan peringatan kepada sobat virtual utk semakin bijak bermedia sosial.
Hal ini tentunya sebagai langkah Polres Alor untuk mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” Kata Kapolres Alor.

Melalui layanan ini, Kapolres memohon kepada pengguna media sosial Facebook agar dapat mengisi daftar kehadiran di kolom komentar pada saat pelaksanaan live streaming. Dengan demikian, Polres Alor dapat menjangkau pengguna virtual society khususnya yang ada di kabupaten Alor.

Untuk diketahui, Virtual Police di Korps Bhayangkara resmi beroperasi. Unit gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dibentuk untuk mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono menerangkan kehadiran polisi di ruang digital itu merupakan bentuk pemeliharaan Kamtibmas agar dunia siber dapat bergerak dengan bersih, sehat dan produktif.

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2) lalu sebagaimana dirilis sejumlah media online Nasional seperti CNN.

Bacaan Lainnya

Pos terkait