Menurut dia, Polri akan berkoordinasi dengan jajaran Polda NTT untuk penyelidikan. Juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait penumpang Sriwijaya AirSJ 182 itu.
“Jadi kita dalami, kita akan melakukan koordinasi dengan Polda NTT juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya,” ucap Ramadhan.
Asal Ende
Dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, (9/1/2021).
Kedua penumpang Sriwijaya Air asal Kabupaten Ende ini merupakan pasangan calon suami istri. Keduanya berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja.
