Oleh: Rizky Adhitya )*
Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diarahkan tidak sekadar memperluas cakupan penerima manfaat, tetapi juga memperkuat kualitas dan keamanan penyelenggaraannya. Pemerintah membangun pengawasan dari berbagai sisi, mulai dari keamanan bahan pangan, proses pengolahan, distribusi, hingga kesesuaian makanan dengan kebutuhan penerima manfaat.
Penguatan pengawasan menjadi penting karena cakupan MBG melibatkan kelompok penerima dengan kebutuhan berbeda. Anak sekolah memiliki kebutuhan gizi yang tidak sepenuhnya sama dengan ibu hamil, ibu menyusui, maupun balita, sehingga penyelenggaraan program membutuhkan pengawasan yang menyesuaikan karakteristik masing-masing kelompok.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi salah satu institusi yang memperkuat fungsi pengawasan melalui penyiapan anggaran Rp509 miliar untuk mendukung pengawasan MBG pada 2027. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan anggaran itu menjadi bagian dari pagu BPOM 2027 sebesar Rp1,93 triliun dan dialokasikan khusus untuk mendukung pengawasan program prioritas nasional tersebut.
Pengawasan BPOM tidak berhenti pada pemeriksaan makanan setelah sampai kepada penerima manfaat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, pengawasan dilakukan sejak bahan baku, proses pengolahan, pengelolaan, distribusi, hingga makanan disajikan. Rangkaian pengawasan itu juga mencakup langkah mitigasi apabila ditemukan persoalan keamanan pangan.
Untuk 2027, BPOM merancang pengawasan melalui tiga pendekatan, yakni kegiatan preventif, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans. Langkah preventif dilakukan melalui pendampingan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi keamanan pangan, pencegahan risiko berdasarkan kajian, serta penguatan kapasitas unit pelaksana teknis BPOM di daerah.