Masih Berkutat pada Dana Desa, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin

SULAWESI UTARA, WARTAALOR.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jaksa-jaksa di daerah fokus pada pemberantasan korupsi dengan skala besar.

Selama ini, kata dia, penanganan korupsi oleh kejaksaan-kejaksaan di daerah terbilang kecil karena masih berkutat pada penyimpangan penggunaan dana desa. Padahal, korupsi di daerah-daerah juga banyak yang besar dengan kerugian keuangan negara yang lebih signifikan.

“Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, agar jajaran (jaksa-jaksa) di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara-perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” kata Jaksa Agung saat kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/2/2026) sebagaimana dalam berita republika.co.id.

Namun, Burhanuddin juga mengingatkan, agar penanganan korupsi di daerah tetap menjaga integritas, dan profesionalitas.

Pos terkait