Oleh : Farid Gunawan )*
Netralitas aparat dan penyelenggara pemilu menjadi salah satu pilar penting yang menjamin terlaksananya Pilkada yang adil, jujur, dan berintegritas. Dalam kontestasi politik seperti Pilkada, netralitas ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan elemen krusial yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Masyarakat mengharapkan aparat keamanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat menjalankan perannya tanpa keberpihakan, demi menciptakan proses pemilu yang sehat dan bebas dari kepentingan politik tertentu.
Komitmen untuk menjaga netralitas ini harus didukung oleh pengawasan dan transparansi yang ketat dari berbagai pihak. KPU dan Bawaslu, diharapkan selalu bersikap objektif dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Langkah ini termasuk memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama tanpa ada tindakan diskriminatif. Begitu pula dengan TNI dan Polri, yang memainkan peran vital dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung, sehingga masyarakat bisa merasakan situasi yang aman dan kondusif tanpa intervensi dari pihak manapun.
Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB Inspira), Rizqi Fathul Hakim menilai kinerja Polda Banten sangat baik terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. Jaminan netralitas ini sangat penting bagi masyarakat untuk dapat merasa aman dan percaya pada proses demokrasi yang akan berlangsung. Oleh karena itu, Rizqi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, budayawan, dan kaum muda, untuk turut menjaga keamanan dan tradisi lokal di tengah perbedaan pilihan politik.
