Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG

Pelaksanaan reformasi pasar modal memerlukan koordinasi lintas lembaga, kesiapan teknis, dan tahapan implementasi yang terukur untuk memastikan setiap kebijakan berjalan efektif. Dalam praktiknya, perubahan tata kelola memang memerlukan tahapan, koordinasi, serta kesiapan teknis. Karena itu, pelaksanaan reformasi perlu disertai tahapan yang jelas dan komunikasi berkala agar investor dapat mengikuti perkembangan kebijakan secara terukur. Airlangga menekankan bahwa reformasi harus benar-benar dilaksanakan dan perkembangannya dapat dilihat oleh investor domestik maupun asing.

Pemerintah juga akan berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendorong langkah konkret beserta jadwal pelaksanaan yang lebih jelas. Komunikasi terbuka dan kepastian mengenai tahapan kebijakan akan membantu pelaku pasar memahami arah pembenahan yang sedang ditempuh. Airlangga turut menyoroti pertemuan dengan MSCI di Bangkok yang berlangsung sekitar sepekan sebelum pengumuman tersebut. Airlangga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan dengan MSCI untuk memperjelas berbagai masukan dan mendukung pelaksanaan reformasi pasar modal. Meski demikian, Airlangga menegaskan pemerintah tidak ingin berprasangka buruk dan memilih mencermati perkembangan lebih lanjut.

Dari sisi pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mencermati pengumuman MSCI Inc. mengenai dimulainya periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. MSCI juga mengakui sejumlah inisiatif reformasi yang telah dijalankan, antara lain publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan rincian klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru terkait peningkatan batas minimum saham beredar untuk publik atau free float. Pengakuan terhadap berbagai inisiatif tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan reformasi dan memperkuat kualitas tata kelola pasar modal secara berkelanjutan.

Pos terkait