Pemerintah Perketat Standar Susu MBG, Kandungan Segar Minimal 80 Persen

JAKARTA — Pemerintah memperkuat standar kualitas susu yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan produk susu hewani yang diberikan kepada penerima manfaat harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen serta memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program MBG tidak sekadar memperluas akses masyarakat terhadap pangan bergizi, tetapi juga menjamin kualitas asupan yang diterima ibu hamil, ibu menyusui, balita berusia di atas dua tahun, serta peserta didik.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, susu hewani direkomendasikan sebagai salah satu komponen menu MBG. Namun, keberadaannya tidak menggantikan sumber protein hewani lain yang telah ditetapkan dalam komposisi menu.

“BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani sebagai salah satu menu dalam program Makan Bergizi Gratis. Susu diberikan sebagai pelengkap menu bergizi dan tidak menghilangkan pemberian protein hewani lainnya dalam menu MBG, sehingga kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi secara seimbang,” kata Sudaryono.

Pos terkait