Pemerintah Perkuat Deteksi Dini dan Penegakan Hukum untuk Cegah Karhutla di Papua

JAYAPURA — Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan. Penguatan deteksi dini dan penegakan hukum menjadi strategi penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Polda Papua memastikan penanganan karhutla dilakukan secara cepat, terpadu, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), kepolisian melakukan pemantauan titik panas atau hotspot secara berkelanjutan melalui Posko Ditreskrimsus dengan memanfaatkan aplikasi Lapan Fire Hotspot.

Sistem tersebut memungkinkan informasi mengenai potensi titik api segera diteruskan kepada jajaran kepolisian di wilayah terkait. Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung berdasarkan koordinat untuk memastikan kondisi di lapangan. Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan respons setelah kebakaran terjadi, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui deteksi dini.

Bacaan Lainnya

“Polda Papua berkomitmen melakukan penanganan Karhutla secara cepat, terpadu dan profesional, mulai dari pemantauan titik panas, pengecekan langsung di lapangan, koordinasi pemadaman hingga proses penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito.

Apabila titik panas terbukti merupakan karhutla, kepolisian berkoordinasi dengan BPBD, BNPB, Basarnas, dinas pemadam kebakaran, instansi terkait, serta masyarakat untuk mempercepat pemadaman dan mencegah api meluas. Pola koordinasi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi karhutla.

Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan terhadap kejadian yang memenuhi unsur pidana. Penyidik akan mengumpulkan bukti terkait lokasi, waktu, asal api, kronologi, kondisi tempat kejadian, serta keterangan pihak terkait.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran dan kepedulian bersama, karena menjaga hutan dan lingkungan Papua bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Konsistensi pemerintah dan aparat dalam memperkuat deteksi dini, respons cepat, koordinasi, serta kepastian hukum diharapkan semakin memperkuat perlindungan terhadap hutan Papua sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Pos terkait