Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas, Stabilitas Sosial Tetap Dijaga

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional, pemerintah menempatkan isu kesejahteraan buruh sebagai fokus perhatian, yang diwujudkan melalui penguatan dialog dengan para pemangku kepentingan, serta dorongan terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih adaptif menghadapi perubahan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui kolaborasi erat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas.

Bacaan Lainnya

“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik,” tegas Yassierli.

Seiring dengan dinamika global dan percepatan digitalisasi, pemerintah juga mendorong pekerja untuk meningkatkan kompetensi agar tetap kompetitif.

Menurut Yassierli, transformasi dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan kecerdasan buatan (AI) menuntut tenaga kerja Indonesia untuk terus beradaptasi.

“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah memperluas program pelatihan berbasis kebutuhan industri, mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga penguatan produktivitas kerja.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan industri nasional.

Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.

Di sisi legislasi, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru terus berjalan di DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyatakan bahwa revisi regulasi tersebut difokuskan pada keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha.

“Kami telah mengundang berbagai pihak, termasuk serikat buruh dan pengusaha, untuk memastikan masukan yang komprehensif dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip partisipasi bermakna dalam penyusunan regulasi.

Melalui pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, pemerintah optimistis dapat melahirkan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

“Melalui pelibatan aktif berbagai pihak, kami optimistis regulasi ketenagakerjaan yang baru akan mampu menjawab tantangan dunia kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” pungkas Indra.

Pos terkait