KUPANG, WARTAALOR.COM – Partai Buruh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengancam akan melaporkan situasi pemerintahan Kabupaten Alor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila Bupati Alor, Iskandar Lakamau, tidak melanjutkan perawatan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Jakarta.
Hal tersebut disampaikan dalam rilis resmi Partai Buruh tertanggal 1 April 2026 yang ditandatangani Exco Ketua Partai Buruh NTT, Sarlina M. Asbanu, dan Sekretaris Exco, Ari Yanto Fernandez.
Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa tepat satu tahun kepemimpinan pasangan Iskandar Lakamau – Rocky Winaryo (Bupati dan Wakil Bupati Alor) dengan tagline Is The Rock sejak Februari 2025 hingga Februari 2026 dinilai belum menunjukkan hasil kerja yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Alor.
Menurut Partai Buruh, masyarakat belum merasakan dampak nyata dari kepemimpinan tersebut di berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik.
Partai Buruh menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum tertangani secara maksimal, di antaranya:
“Perawatan dan penambahan panjang jalan kabupaten yang belum optimal sehingga menghambat akses distribusi antarwilayah. Penanganan ketertiban masyarakat dinilai lamban, ditandai dengan maraknya tawuran di sejumlah wilayah. Perekrutan sekitar 500 tenaga PPPK yang hingga kini belum menerima gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), bahkan disebut hanya sebesar Rp300 ribu. Ketahanan pangan belum berjalan baik akibat gagal panen yang dialami petani. Pelantikan kepala dinas dan pejabat eselon yang belum terealisasi hingga saat ini, serta belum dilantiknya Sekretaris Daerah definitif,” demikian bunyi rilis Partai Buruh NTT.
Partai Buruh menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari kondisi kesehatan Bupati Alor yang belum pulih sepenuhnya sehingga roda pemerintahan dinilai tidak berjalan maksimal.
“Belum tentu beliau tidak cakap memimpin Pemerintah Kabupaten Alor, namun kondisi fisik beliau sudah sangat serius sehingga perlu fokus pada pemulihan kesehatan agar dapat kembali beraktivitas normal sebagai penanggung jawab roda pemerintahan,” tulis Sarlina Asbanu dan Ari Yanto Fernandez dalam rilis tersebut.
Partai Buruh juga meminta DPRD Kabupaten Alor untuk mengundang tiga partai pengusung, yakni: Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan Partai Buruh, serta pemerintah daerah dan Tim Percepatan Kesembuhan Bupati untuk duduk bersama membahas kondisi kesehatan Bupati dan keberlanjutan pemerintahan daerah.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Alor telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 12 Maret 2026 dengan agenda mendengar laporan Tim Percepatan Kesembuhan Bupati. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kondisi kesehatan Bupati belum memungkinkan untuk bekerja secara maksimal.
Berdasarkan laporan itu, Partai Buruh berharap Bupati bersedia melanjutkan pengobatan intensif di RS PON Jakarta yang dinilai memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk menangani penyakit yang diderita.
Partai Buruh juga meminta agar sebelum menjalani perawatan lanjutan di Jakarta, Bupati dapat duduk bersama Wakil Bupati untuk mendelegasikan tugas-tugas strategis pemerintahan.
Langkah tersebut dinilai penting agar Wakil Bupati dapat menjalankan roda pemerintahan secara maksimal dan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda dapat segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat.
Ancam Lapor KPK
Partai Buruh menegaskan bahwa apabila Bupati tidak melanjutkan pengobatan secara serius, maka pihaknya akan melaporkan kondisi pemerintahan Kabupaten Alor ke KPK.
Menurut mereka, situasi pemerintahan yang berjalan tidak maksimal berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Partai Buruh akan melaporkan ke KPK untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan karena ada indikasi dan patut diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan akibat kondisi Bupati yang sakit serius,” tegasnya.
Selain itu, Partai Buruh juga meminta DPRD Kabupaten Alor untuk mendesak pemerintah daerah melalui Sekda mengeluarkan surat keterangan resmi terkait kondisi kesehatan Bupati. Menentukan langkah yang akan diambil jika dalam waktu tertentu Bupati belum pulih. Tidak menunda pelantikan pejabat eselon serta segera melantik Sekda definitif agar roda pemerintahan berjalan normal.
Partai Buruh menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Alor, roda pemerintahan harus berjalan sebagaimana mestinya, termasuk segera melantik Sekda dan pejabat eselon yang dibutuhkan,” tutup rilis tersebut. ***(joka)
