KALABAHI, WARTAALOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor menegaskan komitmennya untuk mengawal dua isu penting dalam pemerintahan daerah, yakni pemulihan kesehatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau serta kepastian status ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Alor bersama Pemerintah Kabupaten Alor yang berlangsung di Gedung DPRD Alor, Rabu (11/3/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD memperoleh informasi terbaru terkait kondisi kesehatan Bupati Alor yang dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah daerah juga telah merencanakan langkah lanjutan berupa pengobatan intensif di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Jakarta guna mempercepat proses pemulihan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau, menyampaikan rasa syukur atas perkembangan kesehatan Bupati dan menyatakan dukungan penuh dari lembaga legislatif terhadap rencana pengobatan lanjutan tersebut.
“Puji Tuhan, berdasarkan informasi yang kami terima dalam rapat, kondisi Bupati terus membaik. DPRD tentu mendukung penuh rencana pengobatan lanjutan ke RS PON Jakarta agar proses pemulihan kesehatan beliau dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Joni Tulimau kepada wartawan usai rapat.
Meski demikian, Joni juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas roda pemerintahan selama Bupati menjalani proses pemulihan. DPRD, kata dia, sejak awal telah menyarankan agar Bupati dapat fokus pada pemulihan kesehatan dengan mendelegasikan sebagian kewenangan pemerintahan kepada Wakil Bupati.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor tetap berjalan efektif.
