DPRD Alor Kawal Pemulihan Bupati ke RS PON Jakarta dan Perjuangkan Kepastian Nasib PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor menegaskan komitmennya untuk mengawal dua isu penting dalam pemerintahan daerah, yakni pemulihan kesehatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau serta kepastian status ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Alor bersama Pemerintah Kabupaten Alor yang berlangsung di Gedung DPRD Alor, Rabu (11/3/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD memperoleh informasi terbaru terkait kondisi kesehatan Bupati Alor yang dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah daerah juga telah merencanakan langkah lanjutan berupa pengobatan intensif di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Jakarta guna mempercepat proses pemulihan.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau, menyampaikan rasa syukur atas perkembangan kesehatan Bupati dan menyatakan dukungan penuh dari lembaga legislatif terhadap rencana pengobatan lanjutan tersebut.

“Puji Tuhan, berdasarkan informasi yang kami terima dalam rapat, kondisi Bupati terus membaik. DPRD tentu mendukung penuh rencana pengobatan lanjutan ke RS PON Jakarta agar proses pemulihan kesehatan beliau dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Joni Tulimau kepada wartawan usai rapat.

Meski demikian, Joni juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas roda pemerintahan selama Bupati menjalani proses pemulihan. DPRD, kata dia, sejak awal telah menyarankan agar Bupati dapat fokus pada pemulihan kesehatan dengan mendelegasikan sebagian kewenangan pemerintahan kepada Wakil Bupati.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor tetap berjalan efektif.

“Kami sudah menyampaikan hal ini sejak lama, bahkan melalui silaturahmi langsung di ruang kerja Bupati. Saran kami jelas, Bupati sebaiknya fokus pada pemulihan kesehatan dan sebagian kewenangan pemerintahan dapat didelegasikan kepada Wakil Bupati agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Joni juga menegaskan bahwa DPRD mengingatkan agar tidak ada pihak di luar struktur resmi pemerintahan yang ikut mempengaruhi atau mencampuri proses pengambilan kebijakan pemerintahan.

“Pengambilan keputusan dalam pemerintahan harus tetap berada dalam koridor yang benar. Tidak boleh ada intervensi dari pihak di luar struktur pemerintahan,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Alor agar segera melakukan pelantikan pejabat eselon di lingkup pemerintahan daerah guna memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, tanpa harus menunggu penetapan Sekretaris Daerah definitif.

DPRD berharap koordinasi antara Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan dengan baik sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar melalui kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat duduk bersama dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Ketika keputusan sudah disepakati bersama, maka itu harus dijalankan secara konsisten demi kebaikan masyarakat Kabupaten Alor,” tambahnya.

Tak hanya soal kesehatan pucuk pimpinan, rapat tersebut juga membawa angin segar bagi para tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemda Alor. DPRD menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka melalui langkah strategis:

  1. Konsolidasi Regional: Menggalang kekuatan bersama Gubernur NTT serta Bupati/Wali Kota se-NTT untuk satu suara.
  2. Lobi Pusat: Melakukan audiensi dengan Presiden dan kementerian terkait guna memperjuangkan standar upah yang layak.

DPRD Kabupaten Alor menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak para tenaga honorer tersebut melalui sejumlah langkah strategis, termasuk melakukan konsolidasi bersama pemerintah daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah membangun koordinasi dengan Gubernur NTT serta para bupati dan wali kota se-NTT untuk menyatukan sikap dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada tenaga PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, DPRD juga berencana melakukan komunikasi dan audiensi dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden serta kementerian terkait, guna memperjuangkan penetapan standar upah yang lebih layak bagi tenaga PPPK.

Joni memastikan bahwa DPRD Kabupaten Alor tidak akan tinggal diam melihat ketidakpastian nasib para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

“DPRD mendukung penuh perjuangan tenaga PPPK Paruh Waktu. Kami akan terus berupaya agar mereka memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik. Kami juga menegaskan bahwa tidak boleh ada tenaga PPPK di Alor yang dirumahkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan tenaga PPPK, termasuk mendorong upaya agar status PPPK Paruh Waktu ke depan dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

“Para tenaga honorer ini telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik di daerah. Karena itu, DPRD akan terus memperjuangkan agar mereka mendapatkan kepastian status dan perlindungan yang layak dari negara,” pungkasnya. ***(joka)

Pos terkait