KALABAHI, WARTAALOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Kabupaten Alor dalam hal ini Tim Percepatan Pemulihan Bupati pada Rabu (11/3/2026). Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Alor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, didampingi Wakil Ketua I Yermias Karbeka, S.H., serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Terince Marsalina Mabilehi, S.H.
Pantauan media ini, rapat dimulai sekitar pukul 11.02 WITA dan berlangsung secara tertutup. Para wartawan hanya diperkenankan mengambil gambar pada saat rapat hendak dimulai, sebelum kemudian diminta keluar dari ruang sidang paripurna.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Alor, terlihat hadir dalam rapat tersebut antara lain Asisten III Setda Alor Marthen Maubeka, S.H., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Alor Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Aloys Wakano, S.Sos., serta Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi dr. Lodwyk Atanasius Anjas Alopada. Dr. Lodwyk diketahui juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pemulihan Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H., M.Si.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah permintaan penjelasan dari DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Alor dan Tim Percepatan Pemulihan terkait perkembangan kondisi kesehatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau.
Sementara itu, di luar Gedung DPRD Alor yang berlokasi di kawasan Batunirwala, Kalabahi, terlihat sejumlah kelompok masyarakat, khususnya dari wilayah Gunung Besar, turut hadir. Mereka mengaku datang secara spontan untuk mengetahui secara langsung perkembangan situasi pemerintahan daerah, menyusul beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial terkait kondisi Bupati Alor.
Seorang tokoh masyarakat yang berada di lokasi mengatakan bahwa kehadiran warga tersebut dilatarbelakangi oleh rasa ingin tahu masyarakat terhadap informasi yang berkembang mengenai kondisi kesehatan kepala daerah.
“Kami datang karena banyak informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat ingin mengetahui secara pasti apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang dibahas oleh DPRD bersama pemerintah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Alor juga telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar pada Kamis (12/3/2026). Berdasarkan undangan yang diterima media, RDPU tersebut akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, antara lain para rektor atau pimpinan perguruan tinggi, para ketua partai pengusung kepala daerah, pimpinan dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), para ketua organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Agenda RDPU tersebut berkaitan dengan pembahasan mengenai kondisi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Alor.
Pelaksanaan rapat tersebut merujuk pada Keputusan DPRD Kabupaten Alor Nomor: 2/PARIPURNA/DPRD/2026 tanggal 4 Maret 2026 tentang Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Alor untuk bulan Maret dan April Tahun 2026.
DPRD Alor berharap melalui rangkaian rapat tersebut dapat diperoleh kejelasan informasi sekaligus masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait kondisi daerah serta keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Alor. ***(joka)
