Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Alor, Pemda Harap Tahun Ini Pekerjaan Fisik Mulai Dibangun

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yustus Dopong Abora | Foto: Joka

Kalabahi, wartaalor.com – Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Sosial terus mematangkan persiapan pembangunan gedung Sekolah Rakyat sebagaimana program Presiden RI yang diinstruksikan melalui Kementerian Sosial. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora, ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 20 Januari 2026 siang.

Yustus menjelaskan bahwa Kementerian Sosial RI telah menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Alor dalam hal ini Dinas Sosial sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pelaksana Program Sekolah Rakyat. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Alor telah melakukan sejumlah langkah strategis, salah satunya dengan menyiapkan lahan milik pemerintah daerah sesuai persyaratan yang ditetapkan, yakni dengan luas paling kurang lima hektare.

Menurut Yustus, dari sejumlah aset tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Alor, terdapat satu bidang tanah seluas lima hektare yang memenuhi syarat dan berlokasi di Wolibang, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola.

Bacaan Lainnya

“Lahan tersebut dinyatakan clear and clean karena tidak dalam sengketa serta memiliki dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah yang lengkap, sehingga telah diajukan secara resmi kepada Kementerian Sosial RI sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Yustus Dopong Abora.

Lebih lanjut dijelaskan Yustus, baru-baru ini Tim Balai Permukiman dan Pekerjaan Umum wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan survei lapangan terhadap lahan dimaksud. Dari hasil survei tersebut, tim menyatakan bahwa meskipun luas lahan telah memenuhi persyaratan, namun bentuk lahan yang menyerupai huruf “H” dinilai akan menyulitkan dalam penataan ruang dan perencanaan pembangunan Sekolah Rakyat ke depan. Oleh karena itu, tim menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Alor melakukan pendekatan kepada pemilik lahan yang berbatasan langsung untuk dilakukan proses pembebasan tambahan.

Menanggapi hal tersebut, Yustus Dopong Abora mengungkapkan bahwa terdapat tiga kepala keluarga yang memiliki lahan bersebelahan dengan lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat. Dari ketiga kepala keluarga tersebut, dua di antaranya telah menyetujui pembebasan lahan dan Pemerintah Kabupaten Alor telah menyelesaikan proses pembayaran dengan total nilai mencapai Rp900 juta. Sementara itu, satu kepala keluarga lainnya hingga saat ini masih menyatakan keberatan.

Selain penyiapan dan pembebasan lahan, Yustus menambahkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Alor juga akan membangun jaringan pendukung berupa sarana air bersih dan listrik di lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat. Ia menegaskan, setelah seluruh persyaratan teknis dan administratif tersebut terpenuhi, maka pada tahun 2026 ini pekerjaan fisik pembangunan gedung Sekolah Rakyat direncanakan mulai dilaksanakan.

Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Alor direncanakan mencakup jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), sehingga kebutuhan lahan yang luas menjadi syarat utama dalam perencanaannya. Sementara itu, terkait tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, Yustus menyampaikan bahwa proses rekrutmen sepenuhnya akan menjadi kewenangan Kementerian Sosial RI dan akan dilakukan setelah pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat selesai.

“Pemerintah Kabupaten Alor berharap Program Sekolah Rakyat ini dapat segera terwujud sebagai upaya peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah Kabupaten Alor,” ungkap Yustus Dopong Abora. ***(joka)

Pos terkait