Kalabahi, wartaalor.com – Isu mengenai mangkraknya dua unit proyek sumur bor Dana Desa di RT 04 dan RT 05 Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, terbantahkan. Hasil pemeriksaan langsung di lapangan oleh Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Romelus Djobo, S.E., pada Selasa (18/11/2025), memastikan bahwa pekerjaan tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh kontraktor Irvan tersebut berjalan baik dan telah memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pantauan wartawan menunjukkan bahwa Inspektur Irda Alor turun langsung memeriksa kondisi dua unit sumur bor yang menjadi sorotan publik. Pemeriksaan dimulai dari titik pertama di RT 04, kemudian dilanjutkan ke titik kedua di RT 05.
“Untuk memastikan benar atau tidaknya informasi bahwa pekerjaan ini mangkrak, hari ini saya cek langsung di lokasi. Saya sudah memutar keran dan terbukti air mengalir deras. Dengan demikian, opini publik yang menyebut proyek ini mangkrak adalah tidak benar,” tegas Inspektur Irda, Romelus Djobo.
