Kalabahi, wartaalor.com – Satreskrim Polres Alor, telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Politeknik Negeri Kupang terkait dugaan korupsi pembangunan jalan desa strategis Kabir-Kaera tahun 2023 di Kecamatan Pantar Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikerjakan CV Fajar Baru.
Hal ini disampaikan Kapolres Alor melalui Kasatreskrim, IPTU Anselmus Leza, SH kepada media diruang kerjanya Kamis, 7/8/2025 pagi.
“LHP nya sudah kami dapat beberapa hari lalu. Selanjutnya dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan dapat atau tidak kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan,” ujar Ansel singkat.
