Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, turut mengingatkan pentingnya netralitas ASN, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. ASN harus sepenuhnya fokus pada pelayanan publik tanpa terlibat dalam politik praktis. Sikap tegas ini diambil untuk mencegah munculnya potensi pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah, diharapkan ASN di seluruh Indonesia dapat mematuhi aturan yang ada dan menjaga integritasnya selama proses Pilkada berlangsung.
Sosialisasi mengenai pentingnya netralitas ASN juga terus digencarkan oleh pemerintah daerah. Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli, menekankan bahwa ASN harus memahami peran mereka dalam menjaga stabilitas politik dan mencegah penyebaran informasi yang dapat menyesatkan, seperti hoaks atau kampanye hitam. Melalui sosialisasi yang masif, pemerintah berharap agar ASN semakin memahami tanggung jawab besar yang mereka emban dalam menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas. Partisipasi aktif ASN dalam menjaga netralitas ini sangat diperlukan agar suasana Pilkada tetap kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah juga mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan beberapa lembaga, seperti Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). SKB ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pengawasan dan pembinaan netralitas ASN. Dengan adanya kerjasama antar lembaga ini, pelanggaran netralitas dapat diminimalisir melalui pengawasan yang lebih ketat. Selain itu, sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi ASN lainnya agar tetap menjaga integritas mereka.
Tekanan politik yang kerap dihadapi ASN dalam menjelang Pilkada sering kali menjadi tantangan tersendiri. ASN kerap kali dihadapkan pada ajakan atau bahkan tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk terlibat dalam politik praktis. Namun, pemerintah terus berupaya memberikan edukasi kepada ASN tentang pentingnya netralitas dalam menjaga stabilitas dan profesionalisme mereka. Kesadaran akan pentingnya netralitas ini harus ditanamkan sejak dini agar ASN dapat menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik mana pun.
