Akselerasi Kejaksaan Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas Jadi Tema di HBA Ke-64

Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Senin 22 Juli 2024 pagi

Kalabahi, wartaalor.com – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Kejari Alor, Senin, (22/7/24) pagi.

Tema yang diusung di perayaan kali ini adalah “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H, M.H, saat membacakan amanat Kejaksaan Agung RI mengatakan, peringatan HBA tahun 2024 ini merupakan tahun transisi peringatan.

“Mulai tahun depan setiap tanggal 22 Juli kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan,” kata Hutapea.

Dikatakannya, terlepas dari masa transisi tersebut, setiap perayaan HBA harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas umum kewenangan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Mari kita semua senantiasa menjadikan refleksi oleh seluruh insan karya sastra untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai,” harap Kajari Alor.

Love menjelaskan, tema perayaan ini merupakan kristalisasi dari visi pemerintah guna mewujudkan Indonesia emas 2045.

Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan kesejahteraan rakyat yang lebih baik merata serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat serta berwibawa.

“Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat adalah penegakan hukum yang berkapasitas, dan mampu mewujudkan keadilan substansi nasional. Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus mampu menjalankan tugas baik dalam bidang pidana tata usaha negara,” tegas Hutapea.

Ia menambahkan, lima tahun perjalanan grafik eksponensial menunjukkan trend yang sangat positif dimana kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik.

“Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan menerapkan kesejahteraan tanpa pandang buluh namun dengan tetap menjaga sisi humanis. Keberhasilan ini adalah satu kerja keras dan kerja cerdas bersama dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita tidak pernah ada suatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa melalui perjuangan dan tantangan,” ungkap Kajari Alor.

Diakhir penyampaiannya, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H, M.H berharap, Kejaksaan Negeri Alor terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, selalu menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas khususnya masyarakat Kabupaten Alor. ***(joka)

Pos terkait