Oleh Josephine Seseray )*
Upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi fokus utama. Papua, sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak terkecuali dalam upaya tersebut. Percepatan pembangunan menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang telah terjadi di Papua. Selama bertahun-tahun, Papua sering kali menjadi sorotan akibat kesenjangan pembangunan yang masih terlihat jelas. Dengan mempercepat pembangunan di wilayah ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap fasilitas dan kesempatan yang memadai.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025. Musrenbang 2025 adalah baseline penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang yang nantinya akan jadi pedoman bagi pejabat definitif kepala daerah yang terpilih ke depan. Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Tengah, para Asisten Sekretaris Daerah (Sekda), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan para Bupati dari 8 kabupaten.
Adapun pelaksanaan Musrenbang menyasar tiga program strategis, yaitu penurunan angka kemiskinan dan ekstrem/kemiskinan, penurunan angka inflasi, serta penurunan angka pengangguran terbuka dengan pelibatan stakeholder terkait.
Khusus alokasi Otonomi Khusus (Otsus) terdapat beberapa alokasi di antaranya block grant 1 persen meliputi pelayanan publik, kesejahteraan prioritas daerah. Sementara spesifik grant 1,25 persen meliputi, pendidikan 30 persen, kesehatan 20 persen dan pemberdayaan masyarakat serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
