Jakarta – Isu mengenai dugaan penggunaan dana pendidikan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tidak terbukti. Setelah melalui penelusuran dan klarifikasi dari berbagai pihak terkait, tidak ditemukan bukti adanya pengalihan anggaran pendidikan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa alokasi dana pendidikan tetap sesuai dengan peruntukannya dan tidak mengalami pengurangan akibat implementasi MBG.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggerus anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Seluruh program strategis tetap berjalan dan bahkan terus diperkuat.
“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa dana pendidikan dalam anggaran pendapatan belanja negara tidak dipakai untuk operasional proyek makan bergizi gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan untuk merespons gugatan terhadap Undang-undang Nomor 17 tahun 2025 tentang APBN yang diuji ke Mahkamah Konstitusi oleh seorang guru honorer bersama tiga mahasiswa dan Yayasan Taman Belajar Nusantara.