Alokasi Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah Pusat di Kabupaten Alor, 13 Kecamatan Telah Terdistribusi

Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan (Kabid PSP), Novadianus S.D. Lapailaka

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Pemerintah Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pertanian memastikan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian pada awal tahun 2026 telah menjangkau sebagian besar wilayah. Hingga Februari 2026, distribusi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, dan Organik telah terealisasi di 13 dari total 18 kecamatan di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Alor, Harun Alrasid Miran, melalui Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan (PSP), Novadianus S.D. Lapailaka, menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan sepanjang Januari hingga Februari 2026.

“Di awal tahun 2026 ini kami telah menyalurkan pupuk bersubsidi ke 13 kecamatan, dengan rincian Urea 81 kg, NPK 44 kg, dan pupuk organik 55 kg,” jelas Novadianus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026).

Bacaan Lainnya

Adapun 13 kecamatan yang telah menerima distribusi pupuk bersubsidi meliputi:

  1. Teluk Mutiara
  2. Alor Selatan
  3. Lembur
  4. Pantar Barat Laut
  5. Alor Tengah Utara
  6. Alor Timur
  7. Alor Timur Laut
  8. Alor Barat Laut
  9. Alor Barat Daya
  10. Pantar
  11. Pantar Barat
  12. Kabola
  13. Pantar Timur

Dinas Pertanian menargetkan lima kecamatan tersisa dapat segera menerima distribusi agar seluruh kelompok tani di Kabupaten Alor memperoleh manfaat program subsidi pupuk dari pemerintah pusat.

Novadianus menjelaskan bahwa petani yang ingin memperoleh pupuk bersubsidi wajib:

  1. Tergabung dalam kelompok tani resmi.
  2. Terdaftar dalam sistem/aplikasi pertanian pemerintah.
  3. Membeli pupuk melalui pengecer resmi berbadan hukum.
  4. Didampingi oleh penyuluh pertanian di desa.

Pupuk bersubsidi dijual dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sekitar Rp1.800 per kilogram.

“Bagi masyarakat yang belum tergabung dalam kelompok tani, silakan segera membentuk kelompok agar dapat mengakses pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Situasi Kesehatan: DBD Nihil, Malaria 8 Kasus

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Alor melaporkan situasi penyakit menular relatif terkendali.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Nico Wetangki, menyatakan bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2026 tidak terdapat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Alor.

Namun demikian, tercatat 8 kasus malaria, dengan rincian: 6 kasus di Kelurahan Welai Timur dan 2 kasus di Desa Petleng. Seluruh pasien saat ini menjalani penanganan medis di Puskesmas Mebung, Kecamatan Alor Tengah Utara.

Wabah ASF: 63 Ekor Babi Terinfeksi di Teluk Mutiara

Di sektor peternakan, Dinas Peternakan Kabupaten Alor mencatat adanya penyebaran African Swine Fever (ASF) atau virus babi sepanjang tahun 2026.

Kepala Dinas Peternakan, Christofel Tarulandu, mengungkapkan bahwa terdapat 63 ekor babi terinfeksi ASF, seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara.

Data tersebut belum termasuk kasus kematian babi yang tidak dilaporkan oleh peternak kepada dinas terkait.

Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi kewaspadaan terhadap ASF kepada masyarakat peternak. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penyediaan obat-obatan dan peralatan penanganan.

Kebutuhan mendesak meliputi:

  1. Antibiotik
  2. Obat cacing
  3. Disinfektan
  4. Obat bius

Obat-obatan tersebut diperlukan untuk didistribusikan ke enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Dinas Peternakan guna penanganan babi yang terinfeksi.

Pemerintah Kabupaten Alor menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sektor peternakan melalui distribusi pupuk bersubsidi, pengendalian penyakit, serta edukasi kepada masyarakat.

Partisipasi aktif kelompok tani, petugas kesehatan, dan peternak dinilai menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut. ***(joka)

Pos terkait