Oleh : Rahmat Hidayat )*
Di tengah perubahan konstelasi geopolitik dan ekonomi dunia, Indonesia menghadapi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat posisi sebagai negara yang memiliki kemandirian dalam menentukan arah pembangunan. Persaingan kekuatan besar, fragmentasi perdagangan, perubahan rantai pasok, serta penggunaan kebijakan ekonomi sebagai instrumen geopolitik membuat negara-negara berkembang tidak cukup hanya menjadi pasar atau penerima kebijakan global. Indonesia perlu memastikan bahwa keterlibatannya dalam ekonomi multilateral mampu memperbesar ruang pengambilan keputusan nasional sekaligus memperjuangkan kepentingan negara berkembang.
Momentum tersebut terlihat dari keterlibatan aktif Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi BRICS ke-18 di New Delhi pada 12–13 September 2026. Forum tersebut secara khusus membahas penguatan multilateralisme, tata kelola global yang inklusif, serta pertumbuhan ekonomi global yang lebih berkelanjutan. Kehadiran Indonesia sebagai anggota penuh BRICS menunjukkan bahwa politik luar negeri dan strategi ekonomi Indonesia diarahkan untuk memperluas pilihan kerja sama, bukan menggantungkan kepentingan nasional pada satu kekuatan ekonomi tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa negara berkembang harus terlibat langsung dalam proses pembentukan tata kelola global. Menurutnya, apabila negara berkembang tidak menjadi bagian dari proses negosiasi, ketentuan internasional pada akhirnya dapat ditetapkan dan diterapkan tanpa cukup mempertimbangkan kepentingan mereka. Karena itu, Indonesia perlu mengambil peran aktif untuk membentuk tata kelola global yang lebih inklusif, representatif, dan berkeadilan.