Jakarta – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diyakini menjadi langkah strategis dalam menggerakkan roda perekonomian desa sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Melalui penguatan aktivitas ekonomi berbasis koperasi, program ini tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap barang dan jasa dengan harga terjangkau, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa KDKMP tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung sehingga tidak relevan jika disamakan dengan program lain yang bergantung pada pembiayaan negara.
“Enggak, yang perlu dievaluasi apanya begitu lho? Koperasi Desa Merah Putih ini kan mekanismenya bukan APBN. Jadi enggak ada kaitannya dengan APBN,” ujar Misbakhun usai menghadiri peluncuran buku Estafet Ideologi Sumitro ke Prabowo di Universitas Paramadina, Jakarta.