Bantuan Pangan Diperpanjang hingga April, Daya Beli Masyarakat Dijaga

Jakarta – Pemerintah memperpanjang program bantuan pangan beras dan minyak goreng hingga April 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli rumah tangga, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Sebagai stimulus ekonomi kuartal pertama, perpanjangan bantuan pangan bukan sekadar memperpanjang distribusi, tetapi juga memperkuat optimisme publik terhadap kemampuan pemerintah menjaga konsumsi domestik sebagai penopang pertumbuhan.

Di saat berbagai tekanan global masih membayangi harga komoditas dan rantai pasok, kebijakan ini menjadi bantalan sosial yang efektif agar masyarakat tetap memiliki ruang belanja yang memadai, khususnya untuk kebutuhan pokok.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa perpanjangan ini memang dirancang agar manfaat program benar-benar dirasakan luas oleh masyarakat.

Pos terkait