Hunian Terjangkau Jadi Prioritas: Rusun Subsidi dan Keadilan Sosial

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Penyediaan hunian terjangkau menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan nasional. Di tengah pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang terus meningkat, kebutuhan akan rumah layak huni semakin mendesak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketimpangan akses terhadap perumahan tidak hanya berdampak pada kualitas hidup warga, tetapi juga berpengaruh pada produktivitas, kesehatan, hingga stabilitas sosial. Karena itu, penguatan kebijakan hunian terjangkau, termasuk pembangunan rumah susun (Rusun) subsidi, menjadi prioritas penting dalam mewujudkan keadilan sosial.

Rusun subsidi hadir sebagai alternatif hunian vertikal yang efisien dan terjangkau. Konsep hunian ini dirancang untuk memaksimalkan penggunaan lahan, terutama di kota-kota besar yang mengalami tekanan kepadatan penduduk. Dengan sistem subsidi, harga sewa maupun cicilan rusun menjadi lebih ringan sehingga dapat dijangkau oleh pekerja sektor informal, buruh, guru honorer, tenaga kesehatan, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan bahwa pada tahun 2026, program prioritas Kementerian PKP adalah pembangunan rumah susun atau rusun subsidi sebagai solusi atas keterbatasan lahan hunian, khususnya di kawasan perkotaan dan industri.

Menurut Ara, salah satu program prioritas yang saat ini tengah dilaksanakan adalah pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pembangunan rusun subsidi di sana dirancang sebagai model pengembangan hunian vertikal terjangkau yang terintegrasi dengan kawasan industri, sehingga dapat menjawab tingginya kebutuhan hunian pekerja sekaligus menekan biaya hidup masyarakat. Ara menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penyediaan hunian layak dan terjangkau dinilai menjadi fondasi utama bagi stabilitas sosial dan peningkatan produktivitas masyarakat. Aturan terkait rusun subsidi tengah dimatangkan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait agar implementasi target ini dapat berjalan baik dan adil. Penyusunan aturan ini dilakukan dengan mempertimbangkan tiga kepentingan utama, yakni rakyat, negara, dan dunia usaha.

Pos terkait