Huntara Bukti Tanggung Jawab Negara Pascabencana Sumatra

Oleh: Bondan Akmal Suahisil )*

Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra kembali mengingatkan kita bahwa Indonesia adalah negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Banjir, longsor, dan cuaca ekstrem tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga merenggut rasa aman masyarakat, terutama ketika rumah yang merupakan ruang paling dasar kehidupan hilang atau rusak. Dalam konteks inilah, kehadiran Hunian Sementara (Huntara) menjadi simbol penting kehadiran negara dalam melindungi warganya pascabencana.

Peresmian Huntara oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kabupaten Aceh Tamiang, patut diapresiasi sebagai langkah konkret dan terukur pemerintah. Tidak sekadar seremoni, peresmian ini mencerminkan komitmen negara untuk memastikan penanganan pascabencana dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan hingga masyarakat benar-benar pulih dan bangkit. Di tengah kondisi darurat, pemerintah hadir bukan hanya dengan bantuan logistik, tetapi dengan solusi hunian yang layak dan manusiawi.

Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang merupakan bagian dari total 1.217 unit hunian bagi wilayah terdampak bencana. Pada tahap awal, sebanyak 84 unit Huntara telah diresmikan di atas lahan lebih dari 5.000 meter persegi. Huntara tersebut terbagi dalam tujuh blok, masing-masing menampung 12 keluarga, sehingga dapat memberikan tempat tinggal sementara bagi 84 kepala keluarga. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari puluhan keluarga yang kini dapat menjalani hari-hari dengan lebih tenang, aman, dan bermartabat.

Dalam sambutannya, Menko AHY menegaskan bahwa rumah merupakan kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat, terlebih setelah bencana merenggut tempat tinggal dan rasa aman. Penegasan ini penting, karena menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah berpijak pada perspektif kemanusiaan. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penanganan pascabencana tidak berhenti pada masa tanggap darurat, tetapi berlanjut hingga rehabilitasi dan rekonstruksi selesai, serta masyarakat kembali hidup secara layak. Huntara, dalam hal ini, diposisikan bukan sebagai tujuan akhir, melainkan titik awal pemulihan.

Pos terkait