Oleh: Rivka Mayangsari*)
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan program strategis Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini menjadi salah satu prioritas nasional yang memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak usia sekolah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) perlu memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program CKG. Ia menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar di seluruh wilayah Indonesia. Selain CKG, Ribka juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemda dalam penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat, namun ia memberi penekanan khusus pada upaya mendukung keberhasilan program kesehatan ini.
Menurutnya, dukungan penuh dari pemda terhadap dua program strategis tersebut merupakan kunci keberhasilan pencapaian target nasional. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah konkret agar pelaksanaan CKG tidak hanya berjalan seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, target pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera akan lebih cepat terealisasi.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin juga menekankan pentingnya peran aktif pemda dalam implementasi CKG. Ia menyampaikan bahwa saat ini program tersebut menyasar peserta didik di satuan pendidikan sebagai bagian dari strategi pelayanan kesehatan yang lebih merata dan terstruktur. Dengan melibatkan sekolah, diharapkan beban pelayanan tidak hanya bertumpu pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan fasilitas kesehatan lainnya.
Budi mengungkapkan bahwa pada bulan Juli 2025, sebanyak 53 juta anak usia sekolah dari 282.000 sekolah akan menjadi sasaran utama pelaksanaan CKG. Jumlah yang masif ini tentunya membutuhkan kesiapan infrastruktur, logistik, serta kerja sama lintas sektor. Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada perangkat daerah dan satuan pendidikan guna mempercepat pelaksanaan program ini.