Kalabahi, wartaalor.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini sedang berupaya keras mengumpulkan pundi-pundi daerah untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yakni sebesar Rp 68 miliar.
Kepala Bapenda Alor, Ribka Jayati, S. Sos.,M.si mengaku optimis akan mencapai target tersebut meskipun hal ini tidak mudah. Metode ‘jemput bola’ yang Ia gunakan dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah, Ribka yakin akan menyumbangkan PAD Rp 68 miliar untuk Kabupaten Alor.
“Ditengah-tengah keterbatasan kami ya ada, tetapi kami terus memaksimalkan seluruh kemampuan untuk mengejar PAD. Kami turun ke desa-desa, datangi pemerintah setempat dan juga masyarakat, lalu kami melakukan sosialisasi berkaitan dengan wajib pajak. Dengan cara seperti ini otomatis masyarakat memahami kemudian mereka bayar pajak”, terang Kepala Bapenda Alor, Ribka Jayati kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, (9/12/24) pagi.
Menurut Kaban Ribka, pajak dan retribusi daerah terbagi atas 11 macam pajak, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang walet, pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C), PBB dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Jadi target 68 miliar itu juga yang tersebar di 19 OPD. Mereka juga yang akan melakukan pemungutan untuk mencapai target tersebut”, ujar Ribka.
Untuk pajak PBB yang obyek tagihannya tersebar hingga pelosok desa, terang Ribka, pihaknya selalu menggunakan pendekatan sosialisasi. Menurutnya, melalui sosialisasi kita memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembangunan di daerah ini anggarannya bersumber dari pajak daerah yang mereka bayar.
“Ketika kami turun dan kami kumpul masyarakat terus kami melakukan sosialisasi kepada mereka tentang wajib pajak. Mereka bayar. Memang tidak mudah, apalagi kami tidak punya anggaran untuk sosialisasi tetapi kami terus lakukan itu”, pungkas Ribka.
Sedangkan untuk pajak mineral bukan logam dan batuan, atau biasa disebut pajak galian C yang tersebar di beberapa obyek sejauh ini tidak ada kendala, mereka bayar lancar. Menurut Ribka, pajak ini mereka setor berdasarkan setiap item pekerjaan yang mereka kelola.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor ini menjelaskan, target PAD secara akumulasi Rp 68 miliar tersebut, terbesar pertama ada pada Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi, yakni Rp 38 miliar. Kemudian terbesar kedua ada pada Bapenda Alor yang kisarannya sebesar Rp 18 miliar lebih.
“Jadi PAD terbesar pertama di RSU Kalabahi 38 miliar, itu terkait klaim BPJS atas tindakan medis. Sedangkan terbesar kedua 18 miliar lebih di Bapenda, itu yang tersebar di 11 jenis pajak yang saya sebutkan diatas”, ungkap Ribka.
Di penghujung tahun 2024 ini, Ribka optimis target PAD Rp 68 miliar akan tercapai.
“68 miliar itu sekarang pada posisi setelah perubahan sebesar 64,51 miliar. Masih beberapa minggu ke depan ini kami akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut”, ujarnya.
Diakhir penyampaiannya, Ribka mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang terus melakukan kewajibannya untuk membayar pajak mereka. Ucapan terima kasih yang sama juga Ia sampaikan kepada tenaga lapangan atau juru pungut Kantor Bapenda Alor.
“Untuk teman-teman juru pungut kalian luar biasa. Meskipun dengan berbagai keterbatasan tetapi teman-teman terus bekerja keras untuk mengumpulkan pundi-pundi, demi mendukung pembangunan di daerah kabupaten Alor yang kita cintai”, tutup Ribka Jayati. ***(joka)