Pihaknya mengharapkan kepada peserta Pemilukada nantinya agar melakukan kegiatan kampanye secara tertib dan mengikuti aturan yang telah disepakati dan ditetapkan.
Purba menilai, dalam setiap kontestasi politik, masyarakat sering dibenturkan oleh para pihak yang berkepentingan untuk mendongkrak salah satu paslon. Lantas, masyarakat sering menjadi korban kepentingan politik yang nantinya akan berujung pada pidana maupun isu SARA. Mengingat hal tersebut sangat perlu dilakukan semacam kegiatan sosialisasi maupun semacam edukasi terhadap masyarakat. Sehingga menjadi masyarakat yang cerdas serta tidak mudah terpancing provokasi.
Selain keamanan, profesionalisme dari seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan, dan para calon, sangat menentukan suksesnya pelaksanaan Pilkada. Seperti yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Joko Sutrisno, S.H., M.H.
Pihaknya mendukung adanya Pilkada ini dengan profesional, aman, objektif dan damai. Selanjutnya, dirinya menambahkan akan menginformasikan informasi yang didapatkan dari kejaksaan, jika menemukan hal-hal yang menyimpang yang harus ditindak secara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, misalnya politik uang, atau ASN yang tidak netral dan lainnya.
Hal tersebut juga disambut oleh, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agung Setyolaksono Atmojo, S.H., yang mengatakan jika kejaksaan sendiri juga menjaga ketertibannya di lingkup internal dari adanya politik uang. Dalam lingkung kejaksaan sudah ditekankan juga sikap dari ASN netral dan menjauhi politik uang.
Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, sudah ada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka berkewajiban melakukan pencocokan data yang berasal dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dengan kenyataan di lapangan.
Kordiv P2H Bawaslu Bondowoso Sholikhul Huda mengatakan, dalam hal pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), jajaran Bawaslu akan melakukan uji petik selama 21 hari. Petugas Kelurahan/Desa (PKD) diwajibkan melakukan uji petik setiap hari 10 KK. Hal ini untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian berjalan sesuai aturan.
kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung dan bersinergi dengan semua stakeholder demi mewujudkan terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang lancar, aman, damai, dan bersih.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel, HM. Tonang, mengatakan Proses demokrasi tahun ini disamping menjadi ajang bersejarah, juga sudah menjadi kewajiban kita semua sebagai warga negara juga sebagai insan beragama mendukung dan berkontribusi penuh untuk menyukseskannya.
Untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang sukses dan mendapatkan partisipasi tinggi dari masyarakat, menjaga keamanan dan profesionalisme adalah hal yang tidak bisa ditawar. Keamanan memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk berpartisipasi, sementara profesionalisme memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia, dari pihak penyelenggara, aparat keamanan, hingga para pemilih, perlu bersama-sama menjaga keamanan dan profesionalisme demi masa depan demokrasi yang lebih baik
)* Penulis merupakan Pengamat Politik