Kalabahi, wartaalor.com – Beredar di grup media sosial WhatsApp sebuah gambar memperlihatkan seorang pemuda dengan wajah pipi bagian kanan terdapat luka robek seperti dipotong menggunakan parang. Pria tersebut diduga dianiaya secara sadis.
Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan sudah dilaporkan ke polisi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 19.00 WITA di Jl. Slamet Riyadi RT 007/RW 002 Kelurahan Kalabahi Barat Kecamatan Teluk Mutiara. Dimana korban atas nama JHM (inisial) dianiaya orang tak dikenal (OTK) menggunakan sebilah parang.
Menurut keterangan dari pelapor yang merupakan kakak korban bahwa pada saat kejadian, pelapor yang sedang berada dirumahnya memperoleh informasi bahwa adiknya JHM dianiaya menggunakan parang oleh orang yang tidak dikenal dan sudah diantar ke RSD Kalabahi. Kemudian pelapor pergi ke RSD Kalabahi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan ternyata benar adiknya JHM sedang di rawat di RSD Kalabahi akibat penganiayaan. Atas kejadian tersebut pelapor lalu mendatangi Polres Alor dan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian.
“Kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh oleh Subnit II Pidum Satuan Reskrim Polres Alor berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/107/III/2024/SPKT/POLRES POLDA NTT. tanggal 28 Maret 2024,” ujar Kasat Reskrim Polres dalam Rilis Bagian Humas yang diterima Wartawan, Jumat, (29/3/24) siang. ***(joka)