Miris! Oknum Satpol PP Ini Diduga Aniaya Staf Kantor Kecamatan ABAD, Korban Lapor Polisi

KETERANGAN FOTO: Korban Rimon Lepa saat mendapat penanganan medis di Puskesmas Moru usai dianiaya oknum Satpol PP Osemi Imanuel Tonghael

Moru, wartaalor.com – Oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kantor Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD) bernama Osemi Imanuel Tonghael diduga menganiaya seorang staf nama Rimon Lepa. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 11 Desember 2023 di dalam ruangan Kantor Kecamatan ABAD Kabupaten Alor.

Akibat tindakan arogan oknum Satpol PP itu korban mengalami luka robek di bagian bibir dan dijahit 4 kali jahitan di Puskesmas Moru. Saat itu juga korban langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek ABAD untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini berawal pada Senin, 11 Desember sekitar pukul 8.30 WITA saat pelapor menemui Camat ABAD Yapi Hinglir di ruang kerjanya guna membicarakan permasalahan kendaraan dinas sepeda motor yang dipakainya. Setelah selesai bertemu dengan camat, pelapor lalu keluar dalam keadaan emosi dan sempat memukul pintu ruang kerja camat.

Melihat kejadian tersebut, terlapor datang menghampiri pelapor lalu bertanya Om kenapa begitu..? Pelapor pun menjawab dengan berkata kenapa? Dan terlapor langsung mengayunkan tangan kanan kepal pada bibir pelapor sehingga mengakibatkan luka robek 4 kali jahitan. 

Kapolsek ABAD, IPDA Fakhrudin Dasing yang ditemui Wartawan di kantornya, Rabu, 13 Desember membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Kapolsek Fakhrudin berjanji akan memproses laporan dugaan penganiayaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Laporannya kami sudah terima dan percaya kepada kami Polsek ABAD, kami akan tindaklanjuti. Selaku Kapolsek saya berterima kasih kepada keluarga dan orang tua yang sudah hadir mengawal kasus ini. Saya berharap kita sama-sama mendukung dan bersabar diri menjaga situasi Kantibmas,” ujar Fakhrudin.

Sementara itu, korban bersama Ikatan Keluarga Wakapsir (IKW) yang diketuai Petrus Legimakani juga mendatangi kantor Polsek ABAD dan mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Ketua IKW Petrus Legimakani, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi pasca kejadian namun belum ada tindak lanjut.

“Laporan polisi sudah dibuat tiga hari yang lalu, namun pihak polisi belum mengambil langkah terhadap pelaku. Karena itu kami datang ke polsek mewakil keluarga untuk menanyakan proses hukum yang berjalan. Jangan sampai lambat ditangani dan berlarut-larut bisa terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan,” ujar Petrus.

Ia berharap polisi segera mengambil langkah penanganan sesuai hukum yang berlaku. 

Sementara itu, korban Rimon Lepa yang ditemui terpisah menyesali tindakan arogan oknum Satpol PP Osemi Imanuel Tonghael. Menurut korban Rimon Lepa yang juga bendahara logistik Kantor Kecamatan ABAD, dirinya sama sekali tidak ada masalah pribadi dengan pelaku.

“Padahal sebelumnya tidak ada masalah dengan pelaku. Untuk itu saya meminta pihak polisi segera ambil tindakan tegas terhadap pelaku dan kami juga akan tetap mengawal laporan polisi yang sudah disampaikan tiga hari lalu,” ungkap Rimon Lepa.

Hingga berita ini naik tayang, Camat ABAD Yapi Hinglir maupun terlapor Osemi Imanuel Tonghael belum berhasil dikonfirmasi. Camat ABAD Yapi Hinglir mengatakan, pihaknya masih sibuk persiapan kunjungan kerja Pj Bupati Alor ke Desa Pintumas sehingga belum bisa memberikan keterangan pers terkait dugaan penganiayaan tersebut. ***(joka)

Pos terkait