Kalabahi, wartaalor.com – Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur meningkat. Terbaru, salah seorang murid Sekolah Dasar (SD) di pulau Pantar menjadi korban dugaan persetubuhan oleh seorang pemuda berinisial IR.
Akibat perbuatan bejat pemuda asal Desa Madar tersebut, bocah SD itu kini hamil 2 bulan.
Kapolsek Pantar, IPDA I Gede Eka Suadnyana, SH ketika dikonfirmasi media Kamis, 9/11/2023 membenarkan kejadian tersebut.
Gede Eka kemudian menyampaikan, selama ini pelaku dan korban sementara tinggal bersama di rumah bibi korban.
“Pelaku secara diam-diam memiliki perasaan suka dengan korban namun belum sempat diungkapkan,” kata Eka.
Lanjut Kapolsek, sekitar awal bulan Agustus, saat rumah sedang sepi, pelaku yang sudah berniat menyetubuhi korban sengaja masuk ke dalam kamar dan memanggil korban yang sementara nonton televisi.
“Saat korban masuk ke dalam kamar itulah pelaku memaksa sampai menyetubuhi korban. Aksi biadab tersebut terus dilakukan pelaku IR sebanyak tiga kali disaat rumah sepi,” tambahnya.
Mantan KBO Reskrim Polres Alor ini juga menyampaikan, pelaku mengaku akan menikahi korban ketika ia selesai melakukan aksi cabul.
“Sekitar bulan Nopember, korban yang merasa tidak mengalami menstruasi kemudian memeriksa dirinya di puskesmas Kabir dan dinyatakan hamil oleh dokter setelah di USG,” ujar Gede Eka.
Atas kejadian tersebut ayah korban kemudian membuat laporan ini ke Polsek Pantar. Kasusnya saat ini tengah ditangani penyidik.
“Pelaku IR sendiri telah kami amankan di Mapolsek Kabir,” tutup IPDA I Gede Eka Suadnyana, SH. ***(joka)