Hendak Terima BLT Perempuan Ini Malah Dianiaya Kades Merdeka, Korban Lapor ke Polsek Kabir

KETERANGAN FOTO: Korban penganiayaan Kades Merdeka Omri Olang, MW (36) wajahnya diblur.

Kalabahi, wartaalor.com – Kepala Desa Merdeka Kecamatan Pantar Timur Kabupaten Alor, NTT, Omri Olang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang juga warganya. Perempuan berinisial MW (36) diduga dianiaya di kantor desa setempat pada tanggal 17 Oktober 2023 lalu dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kabir di Kecamatan Pantar.

Setelah lapor polisi, korban MW juga mengadu ke Komunitas Suara Perempuan (Super) Alor. Komunitas ini dibentuk oleh kelompok pemuda Alor sebagai wadah yang memberikan pendampingan dan advokasi bagi perempuan yang mengalami kasus-kasus kekerasan.

Bacaan Lainnya

Mirna Lanmay selaku pengurus Super Alor kepada wartaalor.com di Kalabahi, Rabu, 1 November 2023 mengisahkan, kasus dugaan penganiayaan kades Merdeka terhadap warganya bermula saat korban MW hendak menerima dana BLT (bantuan langsung tunai) di kantor desa. Sebab ada pemberitahuan dari aparat desa bahwa akan ada pembagian dana BLT dan korban MW juga tercatat sebagai salah satu warga penerima BLT.

“Jadi korban ini mau ke kantor desa karena ada mau pembagian BLT. Dia juga terima BLT. Malam tanggal 16 Oktober itu ada pengumuman bilang besok bagi BLT jadi dia pigi,” ujar Mirna Lanmay.

Mantan Ketua PMKRI Alor ini melanjutkan, pada esok harinya tanggal 17 Oktober korban pergi ke kantor desa. Sampai di sana, korban malah diarahkan salah satu aparat desa untuk menemui Kepala Desa Omri Olang yang sudah menunggu sejak tadi di ruang kerjanya.

“Waktu pas korban masuk dalam ruangan tiba-tiba pintu ruangan ditutup dan salah satu aparat desa itu berusaha merampas handphone milik korban. Mungkin dengan maksud supaya korban jangan rekam,” ujar Mirna mengisahkan.

Pada saat handphonenya dirampas, lanjut Mirna, korban juga lakukan perlawanan sehingga korban berhasil meloloskan diri dalam ruang kerja sang kades. 

“Dia keluar dari ruang kades terus langsung pulang, tapi aparat desa pergi panggil lagi di rumah. Bilang bapa desa panggil jadi menghadap dulu,” urai Mirna.

Mirna menjelaskan, seorang aparat desa itu kembali mendatangi korban di rumah  dan meminta korban segera kembali ke kantor desa karena ada panggilan dari kepala desa dan korban pun menurutinya.

Namun pada saat korban begitu tiba di kantor desa dan masuk dalam ruang kerja kades, tiba-tiba pintu ruangan ditutup dan korban langsung dianiaya oleh Kades Omri Olang. Korban mengalami bengkak pada bagian pipi kiri dan kanan karena ditampar berulang kali secara membabi-buta oleh Kades Omri Olang.

“Korban sudah visum di Puskesmas Kabir dan sudah buat laporan polisi juga. Tapi anehnya kok sampai sekarang hasil visum dokter belum keluar juga,” pungkas Mirna sembari memohon kepada Kepolisian Resor Alor, Polsek Kabir agar kasus ini segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Mirna menyayangkan sikap arogansi kepala desa yang membabi-buta memukul korban seorang perempuan layaknya memukul laki-laki.

“Apakah kepala desa punya masalah pribadi sehingga dia dendam dengan korban kita belum tahu persis. Tetapi penganiayaan adalah perbuatan melawan hukum dan itu pidana. Apalagi pelaku ini seorang kepala desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Omri Olang yang dikonfirmasi Wartawan via telepon maupun pesan WhatsApp belum respon hingga berita ini tayang. ***(joka)

Pos terkait