Kalabahi, wartaalor.com – Sempat diduga kabur dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, seorang Narapidana (Napi) berinisial FG alias Andi (20) akhirnya ditangkap anggota Kodim 1622/Alor, Selasa, 28/3/2023 petang.
Kronologis yang dihimpun media, peristiwa ini bermula pada Selasa, 28/3/2023 pukul 16.30 wita, Sertu Jefta Sakalla dan Sertu Sabturius sedang berada di rumah kenalan di Lipa (Parama Asih).
Mereka tiba-tiba didatangi oleh petugas piket dari Lapas Kalabahi bernama Irfan bersama seorang teman yang memakai pakaian preman.
Petugas Lapas pun lalu menanyakan kepada anggota Kodim 1622/Alor, apakah melihat seorang pemuda dengan ciri-ciri memakai baju sweater merah dengan penutup kepala, berusia kurang lebih 20 tahun, bernama FG alamat Kapas kecamatan Pantar Tengah.
Kedua anggota Kodim ini lalu menjawab tidak melihatnya. Anggota piket Lapas Kalabahi pun menyampaikan jika yang bersangkutan narapidana yang melarikan diri dari Lapas.
Petugas Lapas kemudian meminta bantuan apabila melihat yang bersangkutan agar bisa diamankan atau diinformasikan kepada petugas Lapas agar bisa ditangkap.
Kedua anggota Kodim juga diberikan foto Narapidana yang melarikan diri tersebut. Setelah memberitahukan maksud dan tujuan, petugas Lapas juga pamit dan melanjutkan pencarian.
Pada pukul 17.15 wita tanpa disengaja, dua anggota Kodim Alor ini melihat ada orang mengendap disamping rumah.
Merasa curiga, keduanya langsungĀ mengejar dan menangkap yang bersangkutan. Ternyata informasi dari petugas lapas tadi dan ternyata betul, bahwa yang bersangkutan melarikan diri dari Lapas.
Posisi terakhir narapidana tersebut ditemukan di rumah keluarganya di samping gereja Lipa. Setelah diinterogasi singkat, ternyata yang bersangkutan melarikan diri karena ketakutan kalau nantinya teman-teman sesama Narapidana balas dendam kepadanya, karena ada Narapidana senior yang telah dipukul menggunakan pipa dan yang bersangkutan mengalami luka bocor dikepalanya.
Mendengar hal tersebut, anggota Kodim Alor menyampaikan agar yang bersangkutan tidak boleh melarikan diri lagi dan segera menyerahkan diri.
Setelah mendengar nasihat tetapi yang bersangkutan masih merasa takut. Dia diminta untuk tetap tenang karena merekalah yang akan mengantarnya ke Lapas.
Setelah itu, bersama seorang teman bernama Semy Alang, FG langsung dibawa ke Lapas. Anggota Kodim Alor ini juga menyempatkan diri menelpon ke piket Lapas bahwa yang bersangkutan sudah diamankan dan sementara di bawa ke Lapas. Tiba di Lapas sekitar pukul pukul 18.51 wita, FG kemudian diserahkan ke piket Lapas. *** (joka)