KALABAHI, WARTAALOR.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek, SH menyesali kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Daud Dolpaly, SH. Sebagai pimpinan lembaga, Enny Anggrek mengaku sudah tak bisa lagi kerjasama dengan Daud Dolpaly, sehingga hasil rapat pimpinan dewan (ketua dan dua wakil ketua) beberapa waktu lalu, memohon Bupati Alor Drs. Amon Djobo menarik kembali Daud Dolpaly dan posisinya digantikan pejabat lain yang bisa mendukung kerja-kerja kedewanan.
Enny Anggrek menguraikan kekecewaan terhadap kinerja Sekwan Daud Dolpaly mulai dari sejumlah kebijakan yang dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengannya. Seperti Daud lah yang pimpinan di kantor itu. Selain itu, Daud Dolpaly menurut Enny juga tidak memfasilitasi kerja-kerja kedewanan secara baik, termasuk membantu menyiapkan dokumen kebutuhan persidangan.
“Surat permohonan penarikan Sekwan juga dilapor ke BK (Badan Kehormatan). Ini internal kinerja Sekwan yang tidak benar dan ada bukti teguran Sekda Alor (Drs. Soni Alelang) dan Amanat UU No.32 Tahun 2014 dan PP No.18 Tahun 2016. Sudah jelas tugas Sekwan itu mendukung kelancaran tugas anggota DPRD, bukan Sekwan malah buat surat teguran terhadap Ketua DPRD. Ini sangat naif dan aneh dengan pemahaman Sekwan,” tandas Enny Anggrek kepada Wartawan di kantornya, Kamis, 28 Juli 2022.
Enny yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Alor ini menandaskan, permohonan kepada Bupati Amon Djobo agar menarik kembali mantan Camat Teluk Mutiara itu dan digantikan dengan pejabat yang lebih profesional, selain melalui surat resmi juga disampaikan dalam pidatonya saat Rapat Paripurna tanggal 12 Mei 2022 lalu. Namun, hingga saat ini permohonan pergantian Sekwan Daud Dolpaly belum direspon.
Selain kinerjanya yang tidak profesional, lanjut Ketua DPRD Enny Anggrek, Sekwan Daud Dolpaly juga diduga membocorkan dokumen berupa memo ketua DPRD kepada pihak lain. Memo tentang permintaan dianggarkan sejumlah anggaran untuk membayar utang dua set kursi sofa di Rumah Jabatan Ketua DPRD tahun 2022 itu viral di media sosial dan mendapat tanggapan miring terhadap jabatan ketua DPRD yang terhormat.
Yang aneh menurut Enny, saat dirinya meminta dokumen penyelesaian dugaan SPPD fiktif empat anggota DPRD Alor kepada Sekwan Daud Dolpaly tidak dikasih. Daud Dolpaly justru meminta Enny Anggrek agar permintaan dokumen tersebut harus melalui Bupati Alor Amon Djobo.
“Kenapa memo ketua DPRD itu bisa bocor kemana-mana? Sementara saya sebagai ketua DPRD, saya minta dokumen penyelesaian dugaan SPPD fiktif sebagai bahan untuk menjawab pertanyaan ACW saat aksi demo tidak dikasih? Alasannya bilang harus bersurat ke bupati dulu. Tapi memo ketua DPRD tanpa bersurat ke bupati, kalian kasih ke orang lain, ini ada apa?,” tegas Enny Anggrek.
Sekwan Nyaris Pukul Ketua DPRD
Perseteruan orang nomor satu di DPRD dengan Sekwan Daud Dolpaly semakin panas. Kekinian, Enny Anggrek menyebut nyaris dipukul Daud Dopaly di Kantor Darma Wanita yang dijadikan sebagai kantor DPRD sementara, Rabu 27 Juli 2022.
Pergantian ajudan Ketua DPRD tanpa pemberitahuan kepada perempuan pertama Ketua DPRD Alor itu menjadi akar ia nyaris dipukul oleh Dolpaly, seorang lelaki kekar berbadan atletis yang kini menjabat sebagai Sekreatris DPRD Kabupaten Alor.
“Pagi ini saya mau dipukul Sekwan. Sekwan masuk sampai saya punya ruangan. Tadi pagi terjadi kejadian. Disaksikan Kepala Bagian Risala dan Persidangan Mashuri Uba, Sekwan mau pukul saya sampai masuk ke ruangan saya, sambil menunjuk-nunjuk saya,” sebut Enny Anggrek, SH seperti berita media online di Kalabahi.
Saat itu, jumpa pers dengan Ketua DPRD Alor berlangsung beberapa jam setelah ribut dengan Sekretaris Dewan hingga nyaris dipukul.
Anggrek menyebut, sebelum kejadian terjadi, Sekwan menyuruh salah seorang staf untuk menggantikan Nona Kalla dari ajudan. Ketika staf itu tiba di Rumah Jabatan yang tak jauh dari Kantor DPRD Alor, Enny Anggrek menolak karena ia tidak pernah diberitahu perihal pergantian ajudan.
Anggrek kemudian mendatangi Kantor DPRD Alor tanpa menggunakan ajudan dan memberitahukan kepada staf untuk tolong memanggil Sekwan datang menghadapnya untuk menjelaskan alasan mengganti ajudan Ketua DPRD tanpa memberitahukannya terlebih dahulu.
“Setiap hari musti buat masalah dengan saya sebagai Ketua DPRD. Disitulah Bapak Uba keluar. Saya bilang Bapak Uba tolong panggil Sekwan datang untuk menjelaskan kenapa ganti ajudan,” ungkapnya dalam jumpa pers.
Lalu, Sekwan keluar dari ruangan dan mendatangi Ketua DPRD Alor. Saya tanya, kenapa Bapak Sekwan setiap hari melayani pimpinan DPRD melaksanakan tugas koq sesuka hati. Dasarnya apa?
Sekwan Daud Dolpaly menurut Anggrek langsung menyambarnya dengan mengatakan, “saya punya hak untuk menggantikan ajudan. Karena ajudan ada bekin masalah. Saya bilang kalau begitu ya harus disampaikan kepada saya. Bukan asal-asal ganti saja. Permasalahannya apa, harus disampaikan kepada saya,” timpal Anggrek.
“Ibu mau apa, ko mau ribut-ribut apa dengan saya. Saya disini Sekwan. Jadi ibu tidak usa perintah-perintah saya,” kata Dolpaly dikutip Anggrek.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Alor itu kemudian mengatakan kepada Dolpaly bahwa dasarnya apa … Anda itu tugas disini itu untuk mendukung tugas-tugas kedewanan. Bagaimana caranya agar pimpinan dan anggota DPRD itu tenang, bukan setiap hari ribut-ribut terus dengannya.
Anggrek mengaku ini kedua kalinya Sekwan ribut dengannya. Ribut pertama kali itu disaksikan Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Sings, SH.
Jadi, tadi Sekwan masuk itu dalam keadaan emosi, langsung dia mau pukul. Saya dalam posisi duduk, dia berdiri di saya pung depan, lalu Bapak Uba peluk. Dia tunjuk-tunjuk saya punya muka, begitu.
Lu apa, saya bilang saya diangkat negara menjadi Ketua DPRD, jadi lembaga ini saya yang bertanggung jawab.
Sekwan ladeni Anggrek dengan mengatakan, tidak perlu kau urus ini lembaga. Lembaga ini saya yang disini. Saya bertanggung jawab disini. “Lalu Pak Uba peluk dia jadi dia keluar sambil tunjuk-tunjuk jadi saya berdiri … dia sudah angkat tangan mau ayun … Pak Uba tarik dia jadi saya bilang coba lu sentuh saya. Lu jago lu sentuh. Lu sudah pukul itu Sinar Karya punya anak to … sudah laporan polisi, lu berani lu sentuh lagi … lu jago. Hanya berani dengan perempuan, lu jago coba,” tantang Anggrek menambahkan.
Anggrek menilai Sekwan tidak beretika, tidak tahu sopan santun. Lalu dia keluar pas Nona Kalla (ajudan) mau masuk, ini yang dia tusuk Nona Kalla pung kepala, dia tidak menghargai perempuan.
Lu ada ada apa, tanya Dolpaly yang kemudian dibalas Anggrek, he koq kurang ajar sekali koi.
“Ini sidang kali ini saya tidak akan sidang. Saya akan kasitau Pak Bupati untuk ganti kau sebagai Sekwan karena kau tidak beretika sebagai seorang Sekwan dalam melaksanakan tugas terhadap pimpinan maupun anggota,” ungkap Anggrek dalam jumpa pers mengutip saling pantun dengan Sekwannya.
Kepada Dolpaly, Anggrek mengaku mengatakan ada dokumen palsu yang kau buat. Itu yang membuat Dolpaly makin emosi. Dolpaly menurut Anggrek, kejar lagi mau masuk. Saya bilang selain dokumen palsu, Sekwan mengeluarkan dokumen negara dan menyerahkan kepada orang yang tidak bertanggung jawab.
Ini yang dia emosi sehingga dia kejar lagi mau pukul itu yang kemudian dilerai oleh beberapa staf sambil memeluk dia.
Menurut Anggrek, banyak dokumen yang dia keluarkan suka-suka, diantaranya memo seorang ketua DPRD tentang pengadaan dua set kursi di rumah jabatan yang sudah ia bayar dengan uang pribadi.
Sova ini dipesan oleh mantan Sekwan yang sudah almarhum (Jusuf Kafilegi) 2019 tetapi belum sempat dibayar karena Sekwan sudah meninggal. Ini yang belum dibayar hingga tahun 2022. “Saya sendiri tidak tahu pesan di pabrik apa di Surabaya, tetapi ada tagihan sehingga saya buatkan memo ke Sekwan sesuai saran Sekwan supaya dibayarkan kepada pabrik karena nota pesanan itu atas nama Sekwan. Karena pabrik mengancam akan mempublikasi melalui media online atau Jawa Pos Group jika belum juga mau bayar, karena pesanan sudah dari Tahun 2019. Memo ini kemudian bocor ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Kursinya sudah dimanfaatkan pertama pada saat perayaan Natal Tahun 2019 yang dihadiri Bupati Alor dan unsur Forkopimda lainnya, karena tidak mau nama baik daerah dicemarkan karena Sekwan juga tak kunjung membayar tagihan pabrik sehingga saya bayar dengan menggunakan uang pribadi. .
Yang Anggrek persoalkan mengapa memo Ketua DPRD itu begitu gampamg jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, sementara dalam jabatan sebagai Ketua DPRD Alor, ia pernah meminta penyelesian dugaan SPPD Fiktif yang dilaporkan oleh ACW untuk disampaikan kepada ACW, ia mendapatkan jawaban melalui pesan whatsApp dari Sekwan bahwa dokumen yang keluar dari Sekretariat Dewan harus mendapat persetujuan Bupati Alor.
Pertanyaannya, memo Ketua DPRD yang bocor keluar dan jatuh ke tangan orang lain itu apakah sudah mendapatkan persetujuan Bupati Alor atau tidak. Memo ini dilampirkan oleh salah seorang warga yang menyampaikan laporan terhadap dirinya ke BK DPRD setempat.
Ditambahkannya, surat Pimpinan DPRD yang meminta pergantian Sekwan. Surat ini dibuat berdasarkan kesepakatan rapat 3 pimpinan DPRD dimana yang usul ganti Sekwan itu berawal dari Wakil Ketua DPRD Yulius Mantaon karena ada beberapa kegiatan dewan waktu itu yang tidak dihadiri Sekwan. Surat itu tertanggal 1 April 2022.
Dia mengaku, surat permintaan untuk menggantikan Sekwan itu hingga kini belum mendapatkan jawaban dari pemerintah. Tanggal 12 Mei 2022 dalam rapat paripurna dewan juga saya minta untuk ditarik kembali Sekwan. Karena saya sudah berpikir akan terjadi hal-hal diluar dugaan seperti yang terjadi hari ini.
“Saya akan diintimidasi, saya akan ditekan, saya akan dibuat sesuai maunya mereka. Maksudnya apa ne, kerja model begini,” ungkapnya menambahkan.
“Kalau memang tidak cocok, tidak mampu dan memang tidak bisa silahkan ganti dengan orang yang mampu sehingga pembahasan anggaran yang berhubungan dengan kepentingan publik bisa jalan dengan baik. Jangan buat saya hilang konsentrasi sehingga saya tidak fokus kerja sebagai Ketua DPRD,” pinta orang nomor satu di PDIP Alor ini.
Yang menarik Anggrek menduga ini merupakan suatu permainan.
Untuk dugaan SPPD Fiktif, setelah ia meminta Sekwan mengenai dokumen yang telah dilengkapi beberapa oknum anggota dewan yang diduga ada di pusaran SPPD Fiktif dan Sekwan enggan memberikan dokumen, ia menggunakan uang pribadi terbang Kupang menemui Irda Propinsi NTT.
Apakah masalah dugaan SPPD Fiktif ini sudah klir atau belum supaya ia dapat menjelaskan kepada ACW yang mengadu ke DPRD Alor, karena ACW ancam akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum jika tidak ada penyelesaian di DPRD.
Di IRDA Propinsi NTT, Anggrek mengaku bertemu dengan bagian administrasi dan Ibu Amelia memberikan informasi bahwa data berupa tiket, boarding pass, nama nama Marthen Blegur, Lagani Djou dan Dony Mooy sudah diterima IRDA Propinsi NTT ini kan dari Sekretariat DPRD. Dan kami sudah klarifikasi dan dinyatakan benar. Kami sudah terima dokumen ini dan aslinya sudah kami kembalikan ke Irda Kabupaten Alor. Data-data ini diantar salah seorang pejabat dari IRDA Alor Imanuel Bani.
Mereka serahkan itu dokumen tanggal 30 Agustus 2021. Berdasarkan verivikasi sudah ada bukti baru berdasarkan LHP. Masalah ini kita anggap sudah klir dan sudah selesai.
Ternyata, ACW membawa masalah dugaan SPPD Fiktif ini ke Polres Alor. Dan oknum anggota DPRD Alor mengembalikan kerugian negara pada Tanggal 27 Juni 2022 sebagaimana berita salah satu media online. Uang disetor melalui Kas Daerah.
Anggrek mempertanyakan siapa yang membuat dokumen penyelesaian temuan dugaan SPP Fiktif yang melibatkan sejumlah oknum anggota dewan. Apakah Sekwan yang buat atau oknum anggota DPRD Alor.
Ini yang saya sampaikan tadi, dan dia tersinggung dan mau pukul saya.
“Dokumen yang keluar dari Sekwan ke IRDA Propinsi NTT melalui IRDA Kabupaten Alor dalam kasus ini tanpa pengetahuan pimpinan DPRD adalah perbuatan yang memalukan lembaga terhormat ini dan saya menduga itu dokumen palsu yang dikeluarkan oleh Sekwan,” tandasnya.
Menurut Anggrek, kalau dokumen yang penyelesaian dugaan SPPD Fiktif yang sudah disampaikan ke Irda Propinsi NTT melalui Irda Kabupaten Alor ini benar maka tidak perlu lagi bagi beberapa anggota DPRD Alor mengembalikan keuangan negara.
Dia minta pihak kepolisian juga mencari tahu tentang dokumen yang disampaikan Sekretariat DPRD Alor ke Irda Propinsi NTT melalui Irda Kabupaten Alor. Ini siapa yang buat. Temuan sudah dikembalikan beberapa anggota DPRD. Berarti ini dokumen palsu. 10 bulan setelah laporan penyelesaian temuan itu disampaikan Sekretariat DPRD Alor ke Irda Propinsi NTT melalui Irda Kabupaten Alor baru tiga anggota DPRD Alor mengeksekusi temuan berdasarkan LHP Irda Propinsi. Ini makin meyakinkan jika laporan ke Irda Propinsi itu laporan palsu. Kalau benar tidak mungkin orang kembalikan temuan
Dia minta Sekwan bekerja dengan baik dan benar. “Saya minta Bupati Alor tindak lanjuti surat permintaan tarik kembali Sekwan DPRD dan permintaan mengenai hal yang sama di paripurna DPRD. Jika tidak dan Sekwan ini masih ada dan tidak menghargai saya sebagai seorang Ketua DPRD Alor yang diangkat oleh negara dan diambil sumpah dan janji jabatan untuk kepentingan daerah dan untuk kepentingan rakyat, saya tidak akan hadir untuk mengambil keputusan,” pintanya sembari menambahkan, harus ganti dia. Dia apa, sudah salah dan sampai hari ini mau pukul saya ko masih dipertahankan oleh bupati.
Apakah yang dia lakukan ini memang ada rekayasa. Kemarin ketika saya mengeluh pelayanan sekretariat terhadap keberadaan saya sebagai Ketua DPRD soal listrik, operasional kendaraan dan beberapa kebutuhan lainnya melalui media baru mereka bayar. Apakah setiap kali saya panggil wartawan datang baru saya dilayani sebagaimana mestinya. Kan kasian saya, saya tidak fokus kerja. Saya mau tenang, tetapi kalau sudah buat sampai begini, sudah keterlaluan.
“Dimana ada daerah yang Sekwannya seperti begini, seorang Ketua DPRD mau dipukul Sekwan,” ungkapnya bertanya.
Sekwan Bantah Nyaris Pukul Ketua DPRD!
Sekretaris DPRD Alor Daud Dolpaly, SH membantah tudingan bahwa ia nyaris memukul Ketua DPRD Alor Enny Anggrek dengan menegaskan, bukan. Mama harus tau saya ini eselon II, dan saya tidak bisa. Saya buka ini pakaian. Saya bilang begitu, saya tidak mau, jangan lah. Saya punya keluarga juga ada, tidak boleh, jangan mama. Mama bekin saya malu.
Dia mengaku marah Ketua DPRD karena Ketua DPRD menegurnya di depan tenaga latihan yang cukup keras. Bagaimana dengan saya punya martabat, saya eselon II koq dimarah-marahin di depan orang begitu.
Dia malah menyarankan kalau mama (sebutan akrab Ketua DPRD Alor) marah saya na marah juga Pak Sony (Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan) juga biar adil. Karena dia juga yang sampaikan informasi bahwa mama sudah tahu pergantian ajudan karena besok akan saya panggil dorang untuk lakukan pembinaan.
Dorang (staf) Sekwan baku tengkar, termasuk ibu punya ajudan. Jadi saya bilang, bapak ini sebagai orang tua disini jadi kamu jangan begitu la … ini lembaga terhormat. Jadi, nanti kamu dilakukan pembinaan dulu.
Sementara pagi ini (Selasa,26/07), Kasubag dan Kabag sedang melakukan pembinaan dengan dua staf yang terlibat dalam pertengkaran jadi saya bilang Ibu Eli kamu pernah ajudan, bisa ke sana untuk …. tetapi malamnya itu Bapak Sabdi Magang Sau (Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan) sudah ke saya punya rumah. Saya bilang kalau saya dipandang Ibu keliru ya saya minta maaf. Tetapi Bapak Sabdy sudah omong saat ke rumah tengah malam bahwa sudah dari mama (Ketua DPRD).
“Tentunya ini kami punya staf jadi kami lakukan pembinaan. Kami lakukan pembinaan itu kan untuk kelancaran administrasi,” sebut Dolpaly.
“Pagi tadi Pak Sekda sudah kasitau tetapi ini off the record untuk sementara saya tidak bisa klarifikasi tetapi karena bapak dorang sudah datang karena saya ada pimpinan to. Karena saya diperintahkan untuk lakukan BAP terhadap dua orang yang baku marah ini (Nona Endang dan Nona Kalla),” terang Dolpaly.
Malam itu Bapak Sabdi sudah kasitau saya bahwa ini ada sedikit kisruh tetapi bapak sebagai orang tua disitu cepat selesaikan sudah ko dorang baik-baik ko dorang kerja, sebutnya.
Jadi, Bapak Sabdy yang omong bahwa sudah dari Ibu Ketua DPRD Alor. Jadi, tadi itu saya masih kasitau ibu Kasubag dengan staf. Ajudan baru itu akan ditarik kembali setelah Nona Kalla selesai diperiksa untuk kembali bertugas.
Jadi, “Saya tidak tahu apakah benar Bapak Sabdy sudah dari Mama Tua (Ketua DPRD) atau tidak. Tadi saya ada duduk, disposisi beberapa surat tetapi tidak lama mama tua sebut-sebut Sekwan dengan nada tinggi ko tidak,” ungkapnya.
Jadi, saya juga pikir ah … ini marah begitu di depan saya punya staf saya ne bagaimana. Kan kami ada duduk dalam jabatan. Kenapa tidak masuk di dalam baru panggil saya pigi, kata Dolpaly menambahkan.
Dia menyarankan agar panggil itu kepegawaian la, kenapa kamu ganti ajudan tanpa saya tau, begitu kan. Tidak begitu saya yang atur kan. Dorang juga memberikan pertimbangan kalau saya lakukan itu salah maka Kasubag memberitahukan kepada saya bahwa prosedurnya mesti begini. Jadi, ini kita tanggung jawab berjenjang sehingga kantor ini tidak bisa saja ambil alih.
“Sekarang Mama Tua marah, jadi saya masih datar. Saya bilang kenapa, kalau ini na kita omong baik-baik saja ko. Kenapa tiap hari harus ribut begini e,” katanya sembari menambahkan, mungkin spontan saya ikut marah karena mama tua bilang, tidak bisa, kamu pung kerja tidak betul, kenapa tidak kasi tau saya.
Tetapi saya bilang,, hooo … mungkin lakukan pembinaan ini yang salah, tetapi saya dapat perintah ne. Secara lisan tetapi orang dari PKPSDM, Kepala Bidang Pembinaan Ima Maitia ada datang kasitau untuk segera BAP ne, terang Dolpaly.
Mama Tua bilang koi nanti lihat e, saya bilang mama, ini kami punya kewenangan. Tidak bisa, mama marah saya tetapi dorang bakalai bukan saya yang suruh. Tetapi ini lembaga besar, tidak bisa begitu lah. Kami ini cuma hanya menjalankan tugas pembinaan terhadap staf, tidak mengganggu mama punya kelancaran pekerjaan karena kami sudah tugaskan orang.
Dolpaly mengaku lagi bahwa yang menyampaikan kepadanya bahwa sudah ketua tau itu, ketua punya anggota fraksi, Sabdy Magang Sau, malam-malam jam 1 baru dia pi kasitau saya di rumah. “Dia pi kasitau bilang ada keributan itu yang segera selesaikan. Saya bilang ok,” sebut Dolpaly.
Soal tudingan bahwa dokumen dugaan SPPD Fiktif tiga anggota DPRD Alor yang diserahkan ke Irda Pripinsi NTT adalah dokumen palsu, Dolpaly mengatakan, kalau itu palsu maka yang periksa bukan dirinya. “Kalau saya omong orang setara eselon II bahwa dokumen kamu palsu, dasar saya apa. Begitu kan,” katanya menepis Anggrek.
Tetapi demikian Dolpaly, pemeriksaan itu bukan pemeriksaan final, kalau tidak lengkapi dokumen ya kembalikan uang. Secara lisan ia memberitahukan kalau evaluasinya belum ada sebaiknya setor. Juga to kalau dokumennya sudah diakui, hasil evaluasi IRDA Propinsi sudah selesai, kita upaya kasih kembali uang, dia punya salah dimana. Kalau tidak ada kerugian negara, ngapain dipersoalkan, tandasnya.***(joka, tim)