KALABAHI, WARTAALOR.com – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), Christian Djahila menyebutkan CV Mayesti resmi gugur sebagai pemenang tender proyek di Dinas Pendidikan. CV Mayesti gugur saat tahapan pembuktian dokumen kelengkapan tender oleh panitia lelang.
Kepala ULP Alor Christian Djahila menjelaskan hal tersebut saat dikonfirmasi Wartawan di Ruang Kerjanya, Kamis, 3 Juni 2021. Penjelasan Chris Djahila ini sekaligus klarifikasi pernyataan Ketua GAPENSI Yupiter Moulobang pada WARTAALOR.com edisi sebelumnya, terkait dokumen CV Mayesti tidak lengkap tapi menang tender proyek. Dokumen tersebut yaitu Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sudah mati.
“Memang pada saat pengajuan dokumen kualifikasi, diketahui SBU CV Mayesti masih aktif hingga 31 Desember 2021 nanti. Namun saat pembuktian baru ketahuan, akhirnya digugurkan saja. Kemungkinan panitia kurang teliti,” tandas Chris Djahila.
Dia menjelaskan, saat panitia mengetahui bahwa ternyata SBU CV Mayesti sudah tidak aktif lagi sehingga digugurkan, proses pun juga diundur kembali dengan tiga opsi. “Jadi tiga opsi yaitu gagal lelang, tender ulang atau seleksi ulang. Sebab saat itu ada satu rekanan dibawah peringkatnya,” kata Chris Djahila.
Dikatakan bahwa CV Mayesti sudah digugurkan dan saat ini dalam proses sanggahan. Dengan digugurkan, CV Mayesti tidak lagi menang tender proyek. “Secara pribadi saya apresiasi dengan teman-teman yang memberikan sanggahan, karena mereka telah teliti proses pembuktian lelang yang ada. Jadi setelah kita evaluasi ulang, saya suruh Pokja lihat dan ternyata benar SBU sudah mati,” tandasnya.
Dia menyebut, mekanisme pelelangan proyek di ULP itu sampai pada tahapan sanggahan hingga banding. Setelah semuanya sudah selesai barulah kewenangan PPK dalam melakukan fungsi saat pekerjaan mulai berjalan.
Ketika disinggung mengenai unsur pemerataan. Dimana ada perusahaan yang diduga sudah menang tender proyek dengan nilai miliaran rupiah di ULP tetapi masih saja kerja proyek PL pada SKPD, Chris kembali menyebut bahwa proses seleksi di ULP dilakukan secara administratif.
“Proses seleksi itu dilakukan secara administratif. Sehingga kalau ketahuan tumpang tindih ya pasti gugur. Kalau proyek PL itu biasanya dinas tidak memasukkan LPSE. Sehingga darimana kami tahu kalau perusahaan ini kerja sekian paket, apalagi proses ini dilakukan secara manual,” ungkap Chris Djahila. *(Joka)